Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Pengurus INSA Terusir dari Kantor

Pengurus organisasi para pengusaha perkapalan ini gagal berkantor akibat diserobot oleh pihak tertentu.

Penulis: Hendra Gunawan
zoom-in Pengurus INSA Terusir dari Kantor
INSA

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Meski telah memiliki pengurus definitif, permasalahan di Dewan Pengurus Harian Indonesian National Shipowners’ Association (INSA) ternyata masih berlanjut.

Pengurus organisasi para pengusaha perkapalan ini gagal berkantor akibat diserobot oleh pihak tertentu.

Akibat peristiwa tersebut, DPH INSA gagal melakukan rapat perdananya di Kantor DPP INSA, Jl. Tanah Abang III No.10, Jakarta Pusat, Senin (21/9/2015).

Lolok Sudjatmiko Sekretaris Umum mengatakan, tadinya Ketua Umum INSA Johnson W. Sutjipto telah mengundang seluruh pengurus DPH INSA periode 2015-2019 untuk mengikuti Rapat Perdana di Kantor DPP INSA, pagi tadi.

"Akan tetapi, saat akan berkantor, Pengurus DPH INSA mendapati bahwa kantor INSA telah dikuasai oleh oknum yang tidak dikenal dan melarang siapapun tidak masuk dan beraktivitas di dalam kantor DPP INSA," jelasnya.

Dijelaskan Lolok, informasi oknum yang menguasai asset INSA tersebut, mereka diperintahkan oleh seseorang yang disebut sebagai Hamka, padahal pada minggu sebelumnya, mereka diperintahkan oleh Darmansyah Tanamas.

Selain menduduki Kantor INSA, mereka juga menerima dokumen dari anggota INSA atau stakeholders sehingga sangat rawan untuk disalahgunakan. "Akibatnya, Pengurus DPP INSA hasil RUA ke- 16 tahun 2015 yang sudah ditetapkan dan disahkan oleh Care Taker DPP INSA gagal berkantor," ujarnya.

Berita Rekomendasi

Ditambahkannya, melihat kondisi ini, DPP INSA akan melakukan pengecekan lebih lanjut dan bahkan ada opsi untuk menempuh jalur hukum atas pendudukan asset oleh oknum yang tidak bisa menunjukkan surat tugas dari si pemberi perintah tersebut mengingat kantor INSA adalah asset anggota INSA.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas