Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Mau Beli Rumah Tapi Pusing Proses KPR di Bank? Tengok Tawaran Mudah Sejumlah Multifinance Ini

Mau kredit rumah tapi pusing dengan proses KPR di bank yang memusingkan kepala? Tengok proses KPR yang lebih mudah di sejumlah multifinance ini.

Editor: Agung Budi Santoso
zoom-in Mau Beli Rumah Tapi Pusing Proses KPR di Bank? Tengok Tawaran Mudah Sejumlah Multifinance Ini
Kapan Waktu yang Tepat untuk Ajukan KPR? 

TRIBUNNEWS.COM -Bunga KPR di perusahaan pembiayaan memang lebih tinggi ketimbang di bank. Tapi banyak kelebihan yang bisa membuat KPR multifinance menarik dilirik sebagai sarana pembiayaan. Salah satunya, proses lebih mudah.

Joko adalah pemilik warung tegal di daerah Palmerah, Jakarta Barat. Ia punya keinginan bisa memiliki rumah sendiri. Namun ia masih belum berani pergi ke bank untuk mengajukan kredit kepemilikan rumah (KPR).

Alasannya, ia memang belum terbiasa dengan aktivitas bank. Karena ragu, Joko pun curhat dengan pegawai perusahaan pembiayaan atau multifinance tempat ia sekarang mencicil sepeda motor. Tanpa diduga, ternyata perusahaan pembiayaan tersebut juga punya fasilitas KPR. Ia pun tak ragu mengambil fasilitas KPR itu.

Cerita tadi hanya sekadar gambaran pandangan orang soal KPR. Memang bagi banyak orang, perbankan saat ini masih menjadi pilihan utama ketika membutuhkan pembiayaan pembelian properti.

Padahal, bank memang bukanlah satu-satunya institusi yang menawarkan kredit properti. Beberapa multifinance juga menawarkan pembiayaan pembelian properti.

Presiden Direktur MNC Finance Suhendra Lie mengatakan, perusahaan pembiayaan memang menyasar orang-orang yang tak terbiasa ke bank.

"Orang ini biasanya kami sebut tidak bankable tapi layak untuk mendapatkan kredit," ujar Suhendra kepada KONTAN. Anak usaha MNC Group ini memang banyak menyasar konsumen yang bekerja di sektor non formal. Namun orang-orang ini mempunyai kemampuan untuk mencicil kredit.

Berita Rekomendasi

Kredit properti yang ditawarkan multifinance pada dasarnya memang tidak jauh berbeda dengan kredit pemilikan rumah yang ditawarkan oleh bank.

Nasabah tetap diwajibkan membayar uang muka, memenuhi persyaratan administrasi, dan membayar cicilan yang sudah dikenakan bunga di level tertentu.

Namun ada beberapa perbedaan antara KPR dari bank dengan multifinance. Salah satunya, akses terhadap pembiayaan dari perusahaan multifinance lebih gampang ketimbang perbankan. "Ada banyak sekali orang yang mengajukan kredit properti tapi ditolak bank," ujar Suhendra.

Unbankable berarti orang-orang tersebut dianggap belum dapat memenuhi persyaratan untuk mendapatkan fasilitas kredit dari perbankan. Padahal orang tadi punya bisnis yang berjalan bagus. Nah, multifinance bisa membantu orang tadi memperoleh dana.

Yang pasti, tidak seperti bank, multifinance tidak selalu mewajibkan nasabahnya untuk memiliki rekening di bank sebagai syarat mendapatkan kredit. "Cukup memiliki penghasilan dan mempunyai komitmen terhadap angsurannya," tutur Suhendra.

Kelebihan lain KPR yang ditawarkan oleh multifinance yakni dari besaran down payment alias DP. Uang muka yang dipatok multifinance bisa lebih kecil ketimbang uang muka KPR di perbankan.

Sesuai aturan BI, bank pada umumnya mematok loan to value (LTV) 70% untuk KPR pembelian rumah dengan luas 70 meter persegi (m2) ke atas. Dengan begitu uang muka yang ditanggung nasabah adalah 30% dari harga rumah.

Halaman
123
Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas