Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Rizal Ramli Akan Tinggalkan Kebijakan Menteri Susi Tenggelamkan Kapal Ikan

Menurut Rizal harus ada terobosan baru menjaga perikanan di laut Indonesia selain menenggelamkan kapal.

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Rizal Ramli Akan Tinggalkan Kebijakan Menteri Susi Tenggelamkan Kapal Ikan
Puspen TNI/Puspen TNI
TNI AL TENGGELAMKAN 35 KAPAL ASING - (Bitung, 20 Mei 2015). Setelah sukses menenggelamkan sejumlah kapal asing di perairan Kepri, di Ambon, dan di beberapa tempat lainnya, kini TNI Angkatan Laut (TNI AL) bekerja sama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan kembali menenggelamkan 35 kapal ikan asing secara bersamaan di lima tempat, yakni di: Bitung 15 kapal, Ranai 17 kapal, belawan 1 kapal, Tj. Balai Asahan 1 kapal, dan di Lhokseumawe 1 kapal, Rabu (20/5/2015). (Puspen TNI) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Rizal Ramli memaparkan penenggelaman kapal yang dilakukan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti sebuah bentuk shock therapy bagi negara lain.

Rizal pun mengaku tidak ingin terus menggunakan cara penenggelaman kapal ilegal seperti yang dilakukan Menteri Susi.

Menurut Rizal harus ada terobosan baru menjaga perikanan di laut Indonesia selain menenggelamkan kapal.

"Kita tidak bisa lima tahun hanya shock terapi saja, saatnya kita rumuskan," ujar Rizal di ruang Banggar DPR RI, Jakarta, Selasa (13/10/2015).

Rizal berpendapat kementerian yang berada di bawah koordinasinya harus membuat kebijakan baru selain menenggelamkan kapal.

Tujuannya agar sektor kemaritiman juga memiliki nilai tambah untuk masyarakat.

"Apa policy yang bisa dirumuskan agar sumber daya maritim bisa berikan manfaat bagi Indonesia," ungkap Rizal.

Berita Rekomendasi

Dari data Kementerian Kelautan dan Perikanan, selama satu tahun Susi bekerja sudah ada 16 kapal asing tertangkap tangan melakukan tindakan illegal unreported and unregulated (IUU) fishing. Dari 16 kapal, TNI Angkatan Laut (AL) berhasil menangkap 7 kapal, sisanya dilakukan Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (DitjenPSDKP).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas