Rizal Ramli Akan Tinggalkan Kebijakan Menteri Susi Tenggelamkan Kapal Ikan
Menurut Rizal harus ada terobosan baru menjaga perikanan di laut Indonesia selain menenggelamkan kapal.
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Rizal Ramli memaparkan penenggelaman kapal yang dilakukan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti sebuah bentuk shock therapy bagi negara lain.
Rizal pun mengaku tidak ingin terus menggunakan cara penenggelaman kapal ilegal seperti yang dilakukan Menteri Susi.
Menurut Rizal harus ada terobosan baru menjaga perikanan di laut Indonesia selain menenggelamkan kapal.
"Kita tidak bisa lima tahun hanya shock terapi saja, saatnya kita rumuskan," ujar Rizal di ruang Banggar DPR RI, Jakarta, Selasa (13/10/2015).
Rizal berpendapat kementerian yang berada di bawah koordinasinya harus membuat kebijakan baru selain menenggelamkan kapal.
Tujuannya agar sektor kemaritiman juga memiliki nilai tambah untuk masyarakat.
"Apa policy yang bisa dirumuskan agar sumber daya maritim bisa berikan manfaat bagi Indonesia," ungkap Rizal.
Dari data Kementerian Kelautan dan Perikanan, selama satu tahun Susi bekerja sudah ada 16 kapal asing tertangkap tangan melakukan tindakan illegal unreported and unregulated (IUU) fishing. Dari 16 kapal, TNI Angkatan Laut (AL) berhasil menangkap 7 kapal, sisanya dilakukan Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (DitjenPSDKP).