Jika Proyek Kereta Cepat Gagal, Aset BUMN Jadi Jaminan
Chairman PT Pilar Sinergi BUMN Sahala Lumban Gaol menegaskan aset perusahaan BUMN jadi jaminan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung.
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Chairman PT Pilar Sinergi BUMN Sahala Lumban Gaol menegaskan aset perusahaan BUMN jadi jaminan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung.
Dalam pelaksanaannya jika proyek tersebut gagal dibangun, maka aset konsorsium BUMN yang terdiri dari PT Jasa Marga, PT Wijaya Karya, PT KAI, dan PT PN VIII akan diambil oleh Tiongkok
"Aset BUMN dijaminkan dari joint venture kereta cepat Jakarta-Bandung," ujar Sahala, Jumat (16/10/2015).
Sahala menjelaskan aset yang diberikan empat perusahaan BUMN bisa berupa uang atau tanah. Sahala memberi contoh untuk PT Perkebunan Nusantara VIII siap memberi jaminan lahan perkebunan teh yang dipakai untuk jalur kereta cepat.
"Ekuitasnya dibayar pakai tanah dan uang. Seperti PTPN VIII tidak punya duit, dia beri tanah," jelas Sahala.
Sahala memaparkan seluruh perusahaan BUMN yang tergabung dalam PT Pilar Sinergi BUMN, tidak boleh menggunakan Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk membiayai proyek kereta cepat.
"Kalau kalian lihat PMN pun tidak ada yang masuk. Mereka tidak boleh gunakan PMN untuk ekuitas paritisipasi," papar Sahala.