BKPM: Permohonan Izin Prinsip Sektor Kelistrikan Sebesar 20.000 Megawatt
Sektor kelistrikan menjadi salah satu sektor yang diminati oleh investor baik asing maupun domestik.
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sektor kelistrikan menjadi salah satu sektor yang diminati oleh investor baik asing maupun domestik.
Hal ini ditandai dengan permohonan izin prinsip yang telah masuk Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) yang hingga kini telah mencapai 20 ribu megawatt (MW).
Kepala BKPM Franky Sibarani menyampaikan bahwa konstruksi pembangunan pembangkit listrik tersebut akan terus dikawal untuk mendukung program pemerintah membangun listrik 35 ribu MW.
“Listrik merupakan komponen penting dalam proses produksi dan kelangsungan industri,” ujarnya, Kamis (22/10/2015).
Franky menambahkan bahwa beberapa minat untuk membangun sektor kelistrikan diharapkan dapat segera merealisasikan investasinya sehingga dapat segera dirasakan manfaatnya bagi kalangan industri dan masyarakat.
Dia menambahkan bahwa hingga kini yang telah masuk tahap konstruksi mencapai 8.800 MW dengan nilai proyek mencapai Rp 16 triliun lebih.
BKPM terus aktif melakukan koordinasi dengan PLN dan Kementerian ESDM untuk menyelesaikan problem-problem terkait kelistrikan yang dialami oleh investornya.
“Untuk listrik, BKPM tidak membentuk desk khusus. Hanya menjalankan fungsi koordinasi saja, sekarang kami yang dikejar-kejar apakah ada yang ingin diselesaikan lagi,” paparnya.
Kementerian ESDM menempatkan perwakilannya pejabat setingkat eselon I yang aktif membantu persoalan yang dialami oleh investor. Salah satunya yang pernah mengemuka adalah terkait dengan problem tower yang terkendala permasalahan tanah yang membutuhkan support dari PLN.
“Akhirnya langsung dikirim GM PLN, sehingga masalah tersebut dapat diselesaikan. Kami hanya melakukan end to end service untuk investor,” jelas Franky.