Rumah Tapak di Kota Tangerang Masih Menjamur
Dinas Cipta Karya sendiri mencatat saat ini sudah ada setidaknya 147 kawasan perumahan di Kota Tangerang.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG -- Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman Dinas Cipta Karya Kota Tangerang, Widi Hastuti mengatakan, jumlah rumah tapak di Kota Tangerang hingga kini masih terus bertambah.
"Banyak cluster-cluster kecil baru yang berdiri. Berdasarkan aturan Menteri Perumahan Rakyat tentang hunian berimbang, kini 15 unit rumah yang ada di satu lokasi sudah bisa dikatakan sebagai perumahan," kata Widi.
Dinas Cipta Karya sendiri mencatat saat ini sudah ada setidaknya 147 kawasan perumahan di Kota Tangerang.
"Ini belum termasuk yang baru muncul baru-baru ini. Jumlahnya sampai sekarang memang masih berkembang terus. Fakta di lapangan jumlahnya pasti sudah lebih dari yang ada di data kami," kata Widi.
Perumahan-perumahan tapak, kata Widi, banyak dibangun oleh sejumlah pengembang atau developer di Kota Tangerang.
"Jumlah developernya juga banyak sekali, sampai ratusan. Makanya, dengan ketersediaan lahan yang kami punya, kami lebih memilih membangun rusunawa," katanya lagi.
Diberitakan sebelumnya oleh Warta Kota, Pemerintah Kota Tangerang lewat Dinas Cipta Karya Kota Tangerang berencana menambah rumah susun sederhana sewa (rusunawa) untuk memfasilitasi para penduduk kota yang berpendapatan di bawah upah minimum kota (UMK). (Banu Adikara)