Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Staf Khusus Menkeu: BUMN Jangan Bergantung dengan PMN

Arif mengatakan, sumber pembiyaan BUMN untuk ekspansi tidak harus dari PMN

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Staf Khusus Menkeu: BUMN Jangan Bergantung dengan PMN
Seno Tri Sulistiyono/Tribunnews.com
Sfat Khusus Menteri Keuangan Arif Budimanta 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Sfat Khusus Menteri Keuangan Arif Budimanta menghimbau perusahaan pelat merah tidak bergantung kepada Penyertaan Modal Negara (PMN) dalam menjalankan roda bisnisnya.

‎Arif mengatakan, sumber pembiyaan BUMN untuk ekspansi tidak harus dari PMN tetapi bisa mencari pendanaan dari pihak ketiga, misalnya melakukan pinjaman perbankan ataupun menerbitkan surat utang (obligasi).

"Banyak sumber alternatif, tidak boleh terpaku (PMN), pada dasarnya PMN yang dikeluarkan dari kantong negara yang ditempatkan kepada BUMN sumbernya dari pembiayaan," tutur Arif di Jakarta, Sabtu (31/10/2015).

‎Tidak masuknya PMN untuk BUMN sebesar Rp 40 triliun dalam APBN 2016 sebesar Rp 2.095,7 triliun, dinilai Arif tidak turut mengganggu target pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun depan.

"Sumber pertumbuhan ekonomi itu diharapkan datang dari capex (belanja modal) pemerintah, capex BUMN ataupun belanja swasta dan konsumsi masyarakat. Terkait capex BUMN setahun Rp 3 ribu triliun, kalau dibanding PMN tidak pengaruh terhadap pertumbuhan ke depan," papar Arif.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas