Staf Khusus Menkeu: BUMN Jangan Bergantung dengan PMN
Arif mengatakan, sumber pembiyaan BUMN untuk ekspansi tidak harus dari PMN
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sfat Khusus Menteri Keuangan Arif Budimanta menghimbau perusahaan pelat merah tidak bergantung kepada Penyertaan Modal Negara (PMN) dalam menjalankan roda bisnisnya.
Arif mengatakan, sumber pembiyaan BUMN untuk ekspansi tidak harus dari PMN tetapi bisa mencari pendanaan dari pihak ketiga, misalnya melakukan pinjaman perbankan ataupun menerbitkan surat utang (obligasi).
"Banyak sumber alternatif, tidak boleh terpaku (PMN), pada dasarnya PMN yang dikeluarkan dari kantong negara yang ditempatkan kepada BUMN sumbernya dari pembiayaan," tutur Arif di Jakarta, Sabtu (31/10/2015).
Tidak masuknya PMN untuk BUMN sebesar Rp 40 triliun dalam APBN 2016 sebesar Rp 2.095,7 triliun, dinilai Arif tidak turut mengganggu target pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun depan.
"Sumber pertumbuhan ekonomi itu diharapkan datang dari capex (belanja modal) pemerintah, capex BUMN ataupun belanja swasta dan konsumsi masyarakat. Terkait capex BUMN setahun Rp 3 ribu triliun, kalau dibanding PMN tidak pengaruh terhadap pertumbuhan ke depan," papar Arif.