Menkeu Jamin Penyertaan Modal Negara Untuk BUMN Tak Dihapus dari APBN
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menegaskan Penyertaan Modal Negara (PMN) tetap akan dimasukan ke dalam APBN tahun anggaran 2016.
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Yulis Sulistyawan
Laporan Wartawan Tribunnwes.com, Adhiatmaputra Fajar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menegaskan Penyertaan Modal Negara (PMN) tetap akan dimasukan ke dalam APBN tahun anggaran 2016.
Meski pada saat pengesahan APBN ditolak oleh semua fraksi di DPR, Menkeu Bambang Brodjonegoro yakin bisa mengajukan PMN untuk suntikan dana BUMN saat APBN Perubahan (APBN-P) 2016.
"PMN bagian dari APBN 2016 tidak ada kata dibatalkan atau tidak disetujui," ujar Bambang Brodjonegoro dalam jumpa pers APBN 2016 di Jakarta, Selasa (3/11/2015).
Bambang memaparkan PMN yang diajukan saat APBN-P sama seperti di Rancangan APBN yakni sekitar Rp 40 triliun.
Dalam mekanismenya, semua perusahaan BUMN yang mengajukan harus mempresentasikan kebutuhan anggarannya di Komisi VI dan komisi XI DPR RI
"Nanti pembahasan pencairannya akan dilakukan pemerintah waktu mengajukan APBN-P, sekitar triwulan I 2016, di situ pembahasan pencanangan PMN," kata Bambang.
Menurut Bambang, meski PMN sudah dimasukan ke dalam APBN tahun anggaran 2016, namun semua perusahaan plat merah butuh waktu yang lama untuk menggunakan suntikan dana tersebut.
Pasalnya banyak yang harus disiapkan sebelum PMN bisa digunakan oleh BUMN menjalankan proyeknya.
"Biasanya juga lama pencairannya, harus tunggu Peraturan Pemerintah dulu," kata Bambang.