Askrindo Lindungi Perusahaan Pembiayaan Pakai Asuransi Kredit
Dalam kerjasama tersebut semua perusahaan pembiayaan dapat mengalihkan risiko melalui asuransi kredit.
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo/persero) melakukan nota kesepahaman dengan Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI).
Dalam kerjasama tersebut semua perusahaan pembiayaan dapat mengalihkan risiko melalui asuransi kredit.
Kerjasama dengan pihak APPI sejalan dengan peraturan OJK no.29 tahun 2014. Pada regulasi tersebut semua perusahaan pembiayaan wajib menggunakan perusahaan asuransi yang telah memenuhi ketentuan.
"Perusahaan pembiayaan sebaiknya tidak lagi hanya berkutat pada pembiayaan konsumer seperti kendaraan bermotor maupun perumahan," ujar Ketua OJK Muliaman Hadad di Jakarta, Rabu (11/11/2015).
Terkait dengan nilai kualitas kinerja , PT Askrindo mencapai assesment GCG di 2014 sebesar 90,77 dengan klasifiasik Sangat Baik. Sedangkan peringkat national insurer financial strength (IFS) di AA+ dan Fitch Ratings juga memberikan perusahaan peringkat IFS Internasional BB+.
Pembiayaan infrastruktur di 2015 masih relarif kecil. Namun pada 2016 ditargetkan tumbuh sekitar 30 persen, dari sekitar Rp 7 triliun menjadi sebesar Rp 10 triliun sampai Rp 20 triliun.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.