Butuh Dana, Perusahaan Lokal Didorong Masuk ke Pasar Modal
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong perusahaan di dalam negeri untuk masuk ke pasar modal
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong perusahaan di dalam negeri untuk masuk ke pasar modal, baik melalui Penawaran Umum Perdana (Initial Public Offering/IPO) saham ataupun melakukan penerbitan surat utang (obligasi).
"Pasar modal diharapkan menjadi salah satu alternatif bagi perusahaan untuk mencari pendanaan jangka panjang, sebab perbankan umumnya itu jangka pendek," ujar Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D Hadad, Jakarta, Kamis (12/11/2015).
Menurut Muliaman, OJK bersama lembaga terkait terus melakukan sosialisasi dan edukasi ke semua pihak agar pasar modal dipandang sebagai tempat mencari pendanaan yang ramah dan tidak rumit.
"Pemerintah sedang mendorong pembangunan infrastruktur dan kami berharap pasar modal menjadi pilihan utama dalam mencari dana, karena infrastruktur bersifat jangka panjang," ucap Muliaman.
Selain itu, Muliaman pun mendorong masyarakat untuk berinvestasi di pasar modal melalui pembelian saham ataupun reksa dana, sebab pada saat ini jumlah investor lokal masih sangat sedikit sekitar 400 ribu dari jumlah penduduk Indonesia.
"Kepemilikan asing di saham sekarang masih 65 persen, sedangkan di obligasi pemerintah mencapai 37 persen. Khusus investor ritel, kami sosialisasi ke sekolah, universitas, ibu-ibu rumah tangga dan lainnya," tutur Muliaman.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.