BUMN Harus Kuasai SDA yang Mempengaruhi Hajat Hidup Orang Banyak
Saat ini penguasaan suatu negara oleh negara lain bisa dilakukan menggunakan perpanjangan tangan
Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Usaha Milik Negara harus mengambil alih pengelolaan sumber daya alam yang masih dikelola asing yang mempengaruhi hajat hidup orang banyak.
"Kalau ada memang sudah habis masa berlakunya atau kontraknya harus diserahkan tanpa syarat kepada BUMN,” jelas Presiden FSPPB, Eko Wahyu Laksmono di Jakarta, Kamis (12/11/2015).
Untuk itu, Forum Sinergi Serikat Pekerja/Serikat Karyawan BUMN Peduli Bangsa (FSPPB) mendesak Pemerintah dan DPR membuat Undang-Undang yang mewajibkan pengelolaan seluruh sumber daya ini ditangani BUMN.
Saat ini penguasaan suatu negara oleh negara lain bisa dilakukan menggunakan perpanjangan tangan korporasi milik negara asing ke negara-negara berkembang.
"Penguasaan sumber daya yang mempengaruhi hidup orang banyak, ke tangan BUMN akan mengurangi risiko 'penguasaan' negara asing," katanya.
FSPPB juga mendesak pemerintah atau Menteri BUMN menyinergikan BUMN dan memonitoring implementasinya yang melibatkan stakeholde, untuk mewujudkan Indonesia Incorporated.
Ditambahkan Eko, pekerja atau karyawan BUMN yang tergabung dalam FSPPB berkomitmen untuk bersama-sama menjaga kelangsungan bisnis perusahaan BUMN demi terciptanya kemandirian dan kedaulatan nasional.
“Kementerian BUMN terutama menteri Rini Soemarno sudah harus membuat kebijakan-kebijakan yang berpihak kepada kepentingan pengembangan dan kemajuan BUMN,” tegasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.