Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Lewat IPO, Kepemilikan Saham Freeport Bisa Dilacak

Skema divestasi saham PT Freeport Indonesia masih dikaji oleh pemerintah

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Sanusi
zoom-in Lewat IPO, Kepemilikan Saham Freeport Bisa Dilacak
Kompas/B Josie Susilo Hardianto
Proses flotasi atau pengapungan mineral tambang, seperti tembaga, emas, dan perak. Proses itu dilakukan untuk memperoleh konsentrat yang terdiri dari tembaga, emas, dan perak. Konsentrat itu kemudian dialirkan ke Pelabuhan Amamapare, dikeringkan, dan kemudian dikirim ke pabrik-pabrik pengecoran. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Skema divestasi saham PT Freeport Indonesia masih dikaji oleh pemerintah. Opsi pembagian saham Freeport dengan skema penawaran umum saham perdana (Initial Public Offering/IPO) menjadi pilihan terakhir.

Kepala bagian hukum Ditjen Minerba Kementerian ESDM Heriyanto memaparkan pihaknya telah bertemu Bursa Efek Indonesia (BEI) membahas pelaksanaan teknis IPO. Menurut BEI siapapun yang membeli saham Freeport bisa dilacak.

"Kita sudah bicarakan dengan BEI pembeli bisa dilacak," ujar Heriyanto di kantor Ditjen Minerba, Rabu (18/11/2015).

Rencananya penawaran saham perusahaan asal Amerika Serikat, diarahkan kepada pihak swasta dalam negeri atau perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Hal itu mencegah agar saham Freeport tidak diambil lagi oleh mereka.

"Jaminan divestasi itu tepat ke perusahaan swasta atau BUMN," jelas Heriyanto.

Sebelum skema divestasi saham Freeport melalui IPO, pemerintah masih mengkaji pengambilannya secara langsung. Hal itu pun telah disetujui oleh Freeport sesuai dengan amandemen kontrak karya.

"Tadi vice president Freeport baru saja mengonfirmasi dan kami memastikan bahwa pemerintah masih tetap sesuai degan peraturan dan kontrak," papar Heriyanto.

Berita Rekomendasi

Heriyanto menambahkan opsi divestasi saham Freeport melalui IPO, harus mengubah regulasi yang ada terlebih dahulu."Mau IPO memang harus mengubah regulasi. Tetapi kalau ada perubahan, harus ada koordinasi," jelas Heriyanto.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas