Tata Niaga Impor Garam Harus Pentingkan Petambak, Rakyat, Industri dan Pemerintah
Industri lebih mengandalkan suplai garam impor, karena garam impor memiliki spesifikasi yang baik dan memenuhi standar garam industri (SNI)
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam mengeluarkan kebijakan garam nasional, pemerintah diminta menyelaraskan dengan kebutuhan industri kimia dasar.
"Kebijakan tata niaga impor garam harus mempertimbangkan kepentingan seluruh stakeholder dalam hal ini petambak, rakyat, industri dan pemerintah," kata pengamat Kimia dari Universitas Indonesia, Misri Gozan di Jakarta, Kamis (18/11/2015).
Selama ini, kata dia pelaku industri lebih mengandalkan suplai garam impor, karena garam impor memiliki spesifikasi yang baik dan memenuhi standar garam industri (SNI) dengan rata-rata kandungan NaCl di atas 96 persen.
Ini berbeda dibandingkan garam rakyat kualitasnya masih di bawah standar karena kandungan atau kadar NaCl dikisaran 88-92,5 persen, dan kadar Magnesium (Mg) yang tinggi, Mg dikisaran 0,63- 0,92 persen.
"Mutu garam rendah juga menjadi pertimbangan utama industri tidak menggunakan garam rakyat sebagai bahan baku proses produksi," katanya.
Disebutkan, jika dipaksakan, kadar Magnesium (Mg) yang tinggi akan menyebabkan hal-hal seperti kerusakan mesin atau peralatan produksi dan berkurangnya kualitas produk.
"Garam rakyat atau garam krosok memiliki kandungan Mn, Al, Fe yang tinggi, namun di beberapa daerah seperti Cirebon, Rembang, Pati sudah bisa memproduksi garam yang setara dengan garam industri," katanya.
Sekjen Inaplast, Fajar Budiyono mengatakan kebutuhan industri garam makin meningkat setiap tahunnya.
"Kebutuhan industri garam semakin meningkat setiap tahun. Permintaan garam industri 1,2 jt ton/pertahun," katanya.
Pelaku industri sudah menyampaikan kepada Presiden untuk diberikan kuota impor, karena jika tahun ini tidak diberikan maka Januari Industri tidak bisa produksi.
Harga garam impor juga tergolong murah berkisar sekitar US$ 38 - US$ 40/mt ( Kurs Rp. 13 ribuan) atau sekitar Rp. 500/kg (sudah sampai di pelabuhan Indonesia).
Sedangkan garam rakyat harganya Rp 750/kg FOB di tempat petambak.
Selain harga tinggi dan kualitas rendah, jumlah produksi garam rakyat juga dianggap belum cukup memenuhi kebutuhan industri.
"Tidak terjaminnya keberlangsungan suplai sepanjang tahun dikarenakan kondisi iklim yang kurang mendukung proses pembuatan garam," katanya.