OJK Imbau Bank Tidak Kucurkan Kredit ke Perusahaan yang Merusak Lingkungan
Menurut Muliaman hal ini dilakukan sebagai upaya untuk mensosialisasikan pembiayaan yang berkelanjutan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau perbankan tidak menyalurkan kredit kepada perusahaan yang melakukan pencemaran lingkungan.
"Kita ingin mendisiplinkan semua pihak, bahwa lingkungan hidup juga perlu dijaga, bank juga harus berhati-hati dalam memberikan kredit," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad di Jakarta, Senin (23/11/2015)
Menurut Muliaman hal ini dilakukan sebagai upaya untuk mensosialisasikan pembiayaan yang berkelanjutan, yakni dengan menyeimbangkan antara profit, people dan planet.
Dia mengatakan 8 bank yang menjadi pelopor untuk memperhatikan lingkungan akan segera diikuti oleh bank-bank lain untuk penyaluran kredit.
"Kita udah kasih guideline nya ini supaya bisa jadi contoh bank yang memberikan pembiayaan dengan aspek yang memperhatikan lingkungan hidup," ujar Muliaman.
Nantinya, Muliaman mengatakan perusahaan yang mengajukan pembiayaan harus melakukan uji kelayakan dan pemeriksaan analisis dampak lingkungan (Amdal) sebagai acuan. (Sylke Febrina Laucereno)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.