Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Tanjung Emas Ditutup, Perekonomian Rugi Rp 1 Miliar per Hari

Efek berganda merugikan ekonomi sampai Rp 1 miliar karena aktivitas bongkar muat barang di Tanjung Mas diberhentikan KSOP Tanjung Mas.

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Y Gustaman
zoom-in Tanjung Emas Ditutup, Perekonomian Rugi Rp 1 Miliar per Hari
Tribun Jateng/Muh Radlis
Aktivitas bongkar muat di Pelabuhan Tanjung Mas Semarang terhenti sejak beberapa waktu lalu. Tak ada aktivitas bongkar muat, Jumat (20/11/2015). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adiatmaputra Fajar Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Humas PT Pelabuhan Indonesia III, Edi Priyanto, mengatakan tak hanya perseroan tapi juga negara dan perekonomian merugi menyusul berhentinya operasi bongkar muat barang di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.

Total kerugian akibat penghentian kegiatan bongkar muat di Pelabuhan Tanjung Emas mencapai Rp 300 juta per hari, efeknya akan jauh lebih besar jika kondisinya seperti ini dalam waktu lama.

Baca juga: Pelindo III: Preseden Buruk KSOP Tanjung Mas Hentikan Bongkar Muat Barang

"Sedangkan multiplier effect terhadap kerugian ekonomi bisa mencapai hingga Rp 1 miliar," ungkap Edi dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (22/11/2015).

Pelindo III berharap Kementerian Perhubungan mengambil langkah tegas, karena penghentian bongkar muat barang oleh KSOP Tanjung Emas merugikan banyak pihak.

Baca juga: GM Pelindo III Pertanyakan Masih Beroperasinya Terminal Peti Kemas

Berita Rekomendasi

Usaha pemerintah untuk menekan biaya logistik pun terganggu, padahal sementara ini pelabuhan menjadi tulang punggung program tol laut yang dicanangkan Presiden Jokowi.

Ketidakjelasan ketentuan dan perilaku oknum birokrasi pemerintahan di kepelabuhanan menjadi salah satu penyebab tidak adanya investasi swasta di bidang pelabuhan.

Baca juga: Petugas KSOP Pelabuhan Tanjung Mas Semarang Jaga Crane Pelindo III

Maka sejak tahun 2008 ketika Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 diterbitkanhingga saat ini, hanya ada BUMN, termasuk Pelindo yang melakukan pembangunan pelabuhan umum.

"Tindakan KSOP yang turut mengambil peran sebagai operator jadi menyimpang dari semangat Undang-Undang Pelayaran yang telah membagi peran para pemangku kepentingan di kepelabuhan, unsur pemerintah sebagai pengawas dan BUP sebagai pengelola usaha," ungkap Edi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas