BEI Telah Beri Peringatan ke 74 Emiten Selama 11 Bulan
penyebab terjadinya UMA pada saham-saham tersebut, Irvan tidak dapat memastikan
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) hingga 24 November 2015, telah memberikan status Unusual Market Activity (UMA) kepada 49 emiten dan suspensi ke 25 emiten.
Jumlah tersebut menurun dibandingkan sepanjang tahun lalu, dimana UMA sebanyak 92 emiten dan suspensi atau penghentian perdagangan sementara sebanyak 29 emiten.
"Transaksi perdagangan di pasar modal turun (tahun ini) maka terjadi pola transaksi di luar kewajaran juga turun," ujar Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Irvan Susandy, Jakarta, Rabu (25/11/2015).
Namun, penyebab terjadinya UMA pada saham-saham tersebut, Irvan tidak dapat memastikan apakah hal tersebut mayoritas mengalami penurunan harga saham yang tajam atau malah sebaliknya menguat.
"Kami belum menghitungnya mayoritas turun atau bukannya," ucap Irvan.
Menurutnya, sentimen yang mempengaruhi pergerakan saham cukup banyak, misalnya aksi korporasi yang akan dilakukan emiten tersebut. Ia berharap, ketika terjadi status UMA pada saham tertentu, maka investor perlu mempertimbangkan terlebih dahulu sebelum memutuskan investasi.