Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Asing Siap Investasi Jasa Pemakaman Rp 270 Miliar

Tanah yang telah disiapkan untuk merealisasikan investasi tersebut mencapai 75 hektar

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Asing Siap Investasi Jasa Pemakaman Rp 270 Miliar
net
Komplek pemakaman San Diego Hills 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Investor asing nampaknya tengah bersiap-siap untuk menancapkan kuku investasinya di Indonesia. Seiring dengan dilakukannya pembahasan regulasi bisnis bagi asing, para pemodal telah menyiapkan dana untuk masuk ke sektor yang diinginkan.

Salah satu bisnis yang diminati adalah di bidang jasa pemakaman. Franky Sibarani, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengatakan, pihaknya telah menerima minat investasi senilai US$ 20 juta. Angka ini setara dengan Rp 270 miliar dengan kurs Rp 13.500 per dolar AS.

"Tanah yang telah disiapkan untuk merealisasikan investasi tersebut mencapai 75 hektar," ujarnya, Jumat (27/11/2015).

Ia tidak mengatakan asal negara atau korporasi yang bersedia menanamkam modalnya di bisnis pemakaman tersebut. Hanya saja, investor asing itu akan berkolaborasi dengan mitra lokal untuk mengembangkan bisnis ini. Pun, tidak disebutkan mitra lokal yang akan digandeng tersebut.

Seperti diketahui, salah satu raksasa korporasi yang dinilai berhasil merintis usaha ini adalah Grup Lippo. Grup yang dibangun oleh Mochtar Riady ini memiliki bisnis pemakaman 'San Diego Hills' di Karawang, Jawa Barat.

Pada dasarnya, sektor pemakaman memiliki dua kegiatan utama, yakni jasa pemakamannya sendiri dan properti. Properti ini terkait dengan ketersediaan lahan pemakaman yang dibutuhkan.

Lebih lanjut, Franky menjelaskan, dalam klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia (KBLI), bidang usaha investasi pemakaman ini masuk dalam jasa pemakaman dan kegiatan yang mencakup seperti penjualan dan penyewaan kuburan.

Berita Rekomendasi

Namun, saat ini belum ada aturan main yang diterapkan untuk bisnis tersebut. Sejatinya, ada beberapa kementerian yang dapat menjadi instansi pembina. Tetapi, hal ini belum diputuskan. (Amailia Putri Hasniawati/David Oliver Purba)

Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas