Tingkat Hunian Hotel Berbintang Mencapai 56,6 persen
tingkat hunian kamar hotel berbintang di Indonesia pada Oktober 2015 mencapai rata-rata 56,6 persen
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Sylke Febrina Laucereno
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat tingkat hunian kamar hotel berbintang di Indonesia pada Oktober 2015 mencapai rata-rata 56,6 persen atau naik 2,31 poin dibandingkan TPK Oktober 2014 sebesar 54,29 persen.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Sasmito Hadi Wibowo mengatakan jika dibandingkan September 2015 tingkat hunian tercatat 56,26 persen ini artinya mengalami kenaikan sebesar 0,34 persen.
“Oktober 2015, TPK tertinggi tercatat di Provinsi Sulawesi Tengah sebesar 70,58 persen, diikuti Provinsi Bali 65,01 persen dan Provinsi DKI Jakarta 61,75 persen,” kata Sasmito di Jakarta, Selasa (1/12/2015).
Dia mengatakan, tingkat hunian paling rendah terjadi di Provinsi Jambi yang tercatat 39,57 persen. Menurut dia kenaikan TPK hotel berbintang pada Oktober 2015 dibanding Oktober 2014 terjadi di sebagian besar provinsi, dengan kenaikan tertinggi terjadi di Provinsi Sulawesi Tenggara 19,37 poin.
Sementara itu, TPK hotel berbintang di sebelas provinsi mengalami penurunan, dengan penurunan tertinggi terjadi di Provinsi Gorontalo 3,92 poin, dan terendah di Provinsi Bengkulu 0,02 poin.