Sistem Jaminan Sosial Nasional Masih Terkendala Anggaran
Pemerintah Indonesia dinilai belum bisa menerapkan sistem jaminan sosial yang baik.
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Sylke Febrina Laucereno
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Indonesia dinilai belum bisa menerapkan sistem jaminan sosial yang baik. Pengamat Kebijakan Publik, Agus Pambagio mengatakan sistem jaminan sosial nasional masih terkendala keterbatasan anggaran.
Menurut Agus, di Singapura dan Jerman sudah memiliki sistem jaminan sosial yang baik. Di sana, untuk pengangguran jaminannya ditanggung 30 persen hingga 40 persen, karena sistem perpajakannya baik.
"Kondisi keuangan negara memang berbeda, selain itu penerimaan pajak juga belum memadai," kata Agus pada acara Focus Group Discussion (FGD) 'Implementasi era Baru Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Indonesia' di Jakarta, Senin (14/12/2015).
Dia menjelaskan, dalam anggaran pendapatan belanja negara (APBN) 2016, pemerintah menargetkan pagu anggaran untuk jaminan sosial 5 persen dari total APBN tahun depan.
"Indonesia masih susah untuk mewujudkan jaminan sosial yang baik, karena dananya masih minim," ujar dia.
Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Atum Burhanuddin mengatakan, negara yang memiliki sistem jaminan sosial yang baik selama 144 tahun adalah Jerman. Selain itu Prancis juga telah menjalankan sistem jaminan sosial selama masa perang dunia ke II.
Di Indonesia sendiri sistem jaminan sosial nasional baru pada 2014 diundangkan dan 1 Januari 2014 BPJS Ketenagakerjaan berdiri.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.