Dari Presiden Sampai Mantan Wapres Membela Ojek Aplikasi
Kecaman pun bermunculan di media sosial akibat keputusan yang dilakukan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keputusan Kementerian Perhubungan untuk melarang operasi Go-Jek, Grabike, dan jenis ojeg memakai aplikasi online menuai berbagai kritikan. Kecaman pun bermunculan di media sosial akibat keputusan yang dilakukan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan
Presiden Joko Widodo (Jokowi) sempat berkicau dalam akun resmi twitternya @jokowi mengenai hal tersebut. Orang nomor satu di Indonesia itu rencananya akan memanggil Menteri Jonan membahas pelarangan Go-Jek.
"Saya segera panggil Menhub. Ojek dibutuhkan rakyat. Jangan karena aturan rakyat jadi susah. Harusnya ditata - Jkw," ujar Jokowi dalam akun twitternya, Jumat (18/12/2015).
Mantan Wakil Presiden Boediono pun ikut berkicau terkait pelarangan operasi Go-Jek. Menurut mantan Gubernur Bank Indonesia itu, Menteri Jonan sebaiknya membereskan tata kelola Go-Jek angkutan umum lebih baik tanpa harus memutuskan secara tergesa-gesa.
"Pak Jonan, beri Gojek dll waktu untuk menata. Jangan dilarang. Ini suara orang tua. Salam," ujar Boediono melalui akun twitternya @boediono.
Sebelumnya diberitakan tribunnews.com, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan kembali mengizinkan Go-jek dan aplikasi jenis lainnya beroperasi. Alasan utamanya Jonan mencabut larangan Go-Jek karena angkutan umum yang lainnya belum memenuhi standard.
"Kalau ini mau dianggap solusi sementara silahkan (Go-Jek beroperasi) sampai transportasi publik itu baik," ujar Jonan di kantor Kementerian Perhubungan.