RJ Lino: Saya Diberhentikan Pemegang Saham untuk Berkonsentrasi Hadapi Kasus di KPK
RJ Lino resmi diberhentikan dari jabatannya sebagai Direktur Utama PT Pelindo II.
Penulis: Yulis Sulistyawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - RJ Lino resmi diberhentikan dari jabatannya sebagai Direktur Utama PT Pelindo II.
"Untuk semua saudaraku keluarga besar IPC yang sangat saya cintai, saya ingin menyampaikan bahwa hari ini saya resmi diberhentikan sebagai Dirut IPC oleh pemegang saham guna konsentrasi menghadapi kasus hukum yang ada di KPK," tulis Lino dalam surat yang dikirim kepada karyawan Pelindo II, Rabu (23/12/2015).
Lino mengaku menerima keputusan pemberhentiannya ini dengan lapang dada. Namun Lino juga mengaku bersedih.
Keputusan ini saya terima dengan besar hati, lapang dada, senang tetapi juga sedih karena harus meninggalkan semua saudaraku yang selama lebih dari 6 tahun ini telah bersama sama membangun IPC (Pelindo II) menjadi IPC yang kita banggakan bersama," tulis Lino dalam surat yang juga diterima Tribunnews.com
"Hari ini saya meninggalkan tempat ini dengan perasaan yang menyenangkan karena saya sangat bangga dengan Anda-Anda semua," lanjut Lino dalam surat yang juga diterima Tribunnews.com.
Lino juga berpesan kepada seluruh karyawan PT Pelino II untuk tetap bekerja keras.
"Saya sangat berharap semua saudaraku tetap semangat, kerja keras, tetap gembira, persistence, berani dan lakukan yang terbaik seperti yang selama ni telah semua saudaraku tunjukkan waktu bersama-sama membangun IPC yang kita banggakan," tulis Lino.
"Saya sangat berharap sepeninggalan saya, agar saudara saudara dapat berbuat lebih dari sebelumnya dan men-support sepenuhnya pimpinan selanjutnya," sambungnya.