Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Dana Ketahanan Energi Pindahkan Anggaran BBM untuk Hal Lebih Penting

Hal itu diperuntukkan menghemat anggaran subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) dialihkan ke sektor lebih penting

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
zoom-in Dana Ketahanan Energi Pindahkan Anggaran BBM untuk Hal Lebih Penting
Tribunnews.com/Valdy Arief
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said memenuhi panggilan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Arminsyah, Senin (7/12/2015). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan menggunakan mekanisme Dana Ketahanan Energi.

Hal itu diperuntukkan menghemat anggaran subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) dialihkan ke sektor lebih penting.

Menteri ESDM Sudirman Said menyebutkan rezim subsidi harus secara bertahap bergeser menjadi rezim netral subsidi. Menurut Sudirman suatu saat dikenakan pungutan premi atas BBM.




"Beban keuangan negara harus diprioritaskan ke belanja yang lebih produktif seperti infrastruktur kesehatan dan pendidikan," ujar Sudirman di Jakarta, Jumat (25/12/2015).

Pada pelaksanaannya, Kementerian ESDM kata Sudirman perlu mengatur secara khusus tata cara pemungutan dan pemanfaatan Dana Ketahanan Energi.

Dalam hal ini prioritas pemanfaatan akan dibahas lebih lanjut antara Kementerian ESDM dengan DPR Komisi VII.

"Situasi pengelolaan energi kita hari ini ke depan sudah harus berbeda karena memang tantangannya juga berbeda," ujar Sudirman.

BERITA TERKAIT

Sebelumnya diketahui Dana Ketahanan Energi mengambil premi pengurasan energi fosil. Hal ini sebagaimana diamanatkan oleh Undang Undang (UU) Nomor 30 tahun 2007 dan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 79 tahun 2014.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas