Pengamat Energi Ini Sebut Konsep Floating LNG untuk Blok Masela Pilihan Terbaik
Skema Floating LNG (FLNG) secara teknis ini akan lebih bisa berjalan dengan cepat serta lebih siap
Penulis: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengembangan Blok Masela yang berada di laut Arafuru, sampai saat ini pro dan kontra. Masih ada dua pandangan skema yang bisa dipilih yakni Onshore LNG (ONLG) dan Floating LNG (FLNG).
Pengamat Energi, Mamit Setiawan sepakat penggunaan gas alam cair terapung atau floating LNG (FLNG) pada blok Masela menjadi pilihan terbaik dibandingkan onshore liquefied natural gas (OLNG).
Ini disebabkan secara teknis ini akan lebih bisa berjalan dengan cepat serta lebih siap.
"Studi seleksi konsep sendiri sebenarnya telah dilakukan secara intensif pada November 2013 hingga Juni 2014 yang lalu," kata Mamit dalam keterangannya, Rabu (6/1/2016).
Direktur Eksekutif Energy Watch ini juga berpendapat bahwa apabila akhirnya konsep OLNG yang dipilih maka perlu menyusun kembali Plan of Development (POD) yang membutuhkan waktu lebih lama.
“Dengan OLNG, kita harus membebaskan lahan dalam jumlah yang cukup besar. Belum lagi terkendala dengan masyarakat sekitar,” kata Mamit.
Dikatakannya, keputusan mengelola blok gas harus berpihak pada kepentingan masyarakat setempat dan nasional.
Setidaknya ada tiga aspek yang saat ini tercatat dalam diskusi di ranah publik, untuk dapat diprioritaskan oleh pemerintah dalam pengambilan keputusan PoD blok gas Masela, yakni bentuk multiplier effect bagi masyarakat setempat, pemerintah daerah, dan kepentingan nasional.
Pertama, multiplier effect yang konkrit bagi masyarakat setempat dapat dilihat dari penyerapan tenaga kerja untuk kesejahteraan, yakni berapa banyak tenaga kerja kasar dan profesional lokal, baik di wilayah Maluku Selatan tempat proyek berlangsung, provinsi Maluku, hingga di level nasional yang dapat diserap dari adanya eksplorasi ladang gas ini.
Ke dua, multiplier effect bagi pemerintah daerah dapat dinilai dari peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), termasuk kemungkinan participating interest (PI) pemerintah provinsi Maluku melalui BUMD.
Ke tiga, multiplier effect bagi kepentingan nasional adalah keselarasan pembangunan industri migas yang selaras dengan arah kebijakan nasional tentang kemaritiman.
"Industri tambang dan migas adalah investasi dengan model pengelolaan jangka panjang, membutuhkan kapital yang masif, dan dijaga ketat oleh berbagai peraturan perundangan," katanya.
Ia menilai wajar jika kemudian investor menuntut kepastian hukum dan kerjasama yang adil dari pemerintah agar dapat menentukan langkah investasi berikutnya bagi pengembangan proyek.