Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun Bisnis

Solidaritas Perempuan: Hilangkan Proteksi dalam MEA, Jokowi Ingkar Janji Nawacita

Solidaritas Perempuan menilai Presiden Jokowi telah mengingkari janji Nawacita.

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Solidaritas Perempuan: Hilangkan Proteksi dalam MEA, Jokowi Ingkar Janji Nawacita
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Presiden Joko Widodo saat Pembukaan perdagangan Bursa Efek Indonesia 2016, di Gedung BEI, Jakarta Selatan, Senin (4/1/2015). Mengawali perdagangan, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) BEI dibuka turun 12,84 poin atau 0,28 persen menjadi 4.580,16 poin. Sementara kelompok 45 saham unggulan atau LQ45 bergerak melemah 0,57 persen menjadi 788,39 poin. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Solidaritas Perempuan menilai Presiden Jokowi telah mengingkari janji Nawacita.

Hal itu terlihat dari pernyataan Presiden Jokowi yang dimuat oleh berbagai media, bahwa memasuki Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) pemerintah tidak akan lagi melakukan proteksi dan subsidi berlebihan.

Padahal, kata Puspa Dewy - Ketua Badan Eksekutif Nasional Solidaritas Perempuan, Presiden Jokowi menjanjikan mekanisme proteksi terselubung untuk melindungi tenaga kerja dalam pelaksanaan MEA dalam Nawacitanya.

Selain itu, Presiden Jokowi juga berjanji untuk meminimalisasi dampak perdagangan bebas terhadap kepentingan ekonomi nasional Indonesia.

Indonesia terikat pada komitmen MEA untuk menciptakan pasar tunggal dan basis produksi dengan menghilangkan hambatan dalam arus barang, jasa, investasi, tenaga kerja terlatih dan modal. Termasuk didalamnya adalah menghapus tarif bea masuk dan pembatasan terhadap investasi asing, serta menghilangkan subsidi.

Padahal, imbuhnya, kebijakan proteksi sesungguhnya sangat diperlukan untuk melindungi usaha kecil tradisional, di mana banyak perempuan bekerja di sektor tersebut, sehingga tidak tergerus oleh industri/perusahaan dengan modal dan kapasitas yang besar.

Berita Rekomendasi

Dia pun mengingatkan bahwa itu telah ditegaskan Mahkamah Konstitusi dalam Putusan No. 03/PUU-VIII/2010, yang menyatakan bahwa perlakuan yang sama terhadap dua situasi yang berbeda atau timpang merupakan tindakan yang tidak adil.
Liberalisasi ini justru mengancam petani dan nelayan tradisional yang merupakan penyedia pangan bagi masyarakat, sehingga akan turut mengancam kedaulatan rakyat.

Lebih lanjut dia katakan, atas nama peningkatan daya saing dalam menghadapi MEA, Pemerintah fokus pada peningkatan produksi melalui praktek agribisnis (industrialisasi pangan) dan mengabaikan perlindungan hak rakyat. Termasuk hak perempuan.

Praktek yang dimotori oleh korporasi ini telah mengambil kontrol dalam sektor pangan baik di hulu maupun hilir, misalnya penentuan harga, produksi, suplai input sampai dengan teknologi/pengetahuan.

Akibatnya petani dan nelayan kecil dipinggirkan dan hilang kedaulatannya. Situasi ini berdampak lebih besar terhadap perempuan, kata dia kepada Tribun, Rabu (6/1/2016).

Meskipun perannya sangat signifikan dalam sistem pengelolaan pangan tapi tidak kunjung diakui sehingga terkecualikan dalam berbagai kebijakan maupun program Pemerintah.

Karenanya, Perempun pun terpinggirkan dan kehilangan sumber kehidupannya yang mengakibatkan penindasan dan kekerasan berlapis bagi perempuan.

Selain itu, tanpa hambatan tarif pun Indonesia akan dibanjiri dengan produk impor yang mengancam produk rumahan yang kebanyakan menjadi sumber kehidupan perempuan.

Kata dia pula, selama ini Pemerintah tidak memiliki strategi dan rencana yang tepat untuk melindungi kepentingan petani dan nelayan kecil dalam menghadapi bahaya MEA.

Ketika potensi bahaya itu semakin nyata mengancam, pemerintah justru berlepas tangan.

Karena itu dia meminta Presiden Jokowi hendaknya konsisten dengan janji Nawacita, termasuk mendorong fasilitas safeguards (kerangka pengaman) dalam FTA yang dapat digunakan untuk melindungi produk/pasar dalam negeri.

“Pemerintah seharusnya memiliki langkah-langkah nyata dalam memastikan perlindungan perempuan petani dan nelayan dalam menghadapi bahaya MEA," tegas Puspa Dewy.

"Termasuk membangun safeguard untuk perlindungan hak perempuan petani dan nelayan sebagaimana janji Jokowi dalam Nawacita” tandasnya kepada Tribun.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas