Pengelolaan Inalum Berhasil, Saatnya Ambil Alih Freeport
Faktanya melalui pengelolaan Inalum dalam dua tahun terakhir ini, anak bangsa telah membuktikan bahwa kita bisa mengelola sendiri.
Penulis: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI H Irmadi Lubis mengatakan setelah dua tahun industri peleburan aluminium Inalum dikelola sepenuhnya oleh Bangsa Indonesia, mengalami kemajuan pesat.
Pengelolaan Inalum oleh Bangsa Indonesia menjadi tonggak sejarah terpenting sebagai bukti kepada dunia, khususnya pada pemimpin negeri ini, bahwa Bangsa Indonesia mampu mengelola sendiri seluruh kekayaan alam negeri ini.
Kemampuan anak bangsa yang punya integritas dan berpengalaman yang dipercaya mengelola Inalum harus dijadikan Pemerintah sebagai tolak ukur untuk lebih percaya diri mengambil keputusan mengambilalih seluruh perusahaan yang mengelola kekayaan alam negeri ini, seperti PT Freeport.
"Faktanya melalui pengelolaan Inalum dalam dua tahun terakhir ini, anak bangsa telah membuktikan bahwa kita bisa mengelola sendiri. Bangsa ini mampu mengatur dirinya sendiri," ujar Irmadi Lubis yang dihubungi Kamis (6/1/2016) saat berkunjung ke Inalum di Kuala Tanjung, Kabupaten Batu Bara, Provinsi Sumatera Utara.
Irmadi Lubis mengatakan, para pemimpin negeri ini yang masih berjiwa mental Inlander atau tidak percaya diri bahkan dengan memandang bangsa lain jauh lebih hebat dan maju, harus segera sadar agar tidak lagi menyerahkan pengelolaan kekayaan bangsa kepada pihak lain.
Melalui kerja keras jajaran direksi dan karyawan yang dipercaya mengelola Inalum sepenuhnya, beban berat yang berada dipundak dan membuktikan bangsa kita sanggup mengelola sendiri Inalum, bahkan hasilnya jauh lebih besar kita peroleh, daripada selama 38 tahun dipegang Jepang.
"Jajaran direksi dan karyawan Inalum yang seluruhnya adalah anak negeri sudah menunjukkan bagaimana mengelola Inalum. Melihat kemampuan anak banga ini, kita sadar sudah terlalu lama Inalum kita berikan sama Jepang yakni 38 tahun," kata Irmadi.
Politisi PDI Perjuangan ini meminta Presiden Joko Widodo agar melihat dan menjadikan Inalum sebagai patokan untuk lebih berani dan tegas mengambilalih secara penuh pengelolaan sumber daya alam dari perusahaan-perusahaan asing.
Irmadi Lubis mengingatkan pemerintah agar tidak kehilangan momentum mengamanatkan pasal 33 UUD 1945 ayat (2) tentang Cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara, dan ayat (3) menyebutkan ; Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
"Sudah saatnya kita kelola semua kekayaan alam negeri ini. Kita yang pegang kendali dan bukan kita yang dikendalikan asing," ujarnya.