Rini Janji akan Selesaikan Selisih antara PLN dan Pertamina Soal Kamojang
Selisih antara PLN dan Pertamina disebabkan karena Pertamina yang tiba-tiba menaikkan tarif sebesar 9,5 sen Dollar Amerika Serikat (AS) per Kwh,
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan TRIBUNnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA --- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Rini Soemarno berjanji akan mempertemukan petinggi PT.PLN (Persero) dan PT Pertamina Geothermal Energy (PGE), untuk membahas soal tarif listrik Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP), Kamojang.
Kepada wartawan usai menghadiri rapat soal listrik, di kantor Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Kamis (7/1/2015), Rini Soemarno menyampaikan bahwa perselisihan tersebut terjadi karena salah pengertian antara kedua belah pihak.
Menurutnya perselisihan tersebut adalah hal yang bisa segera ditanggulangi.
"Biasalah missunderstanding (red: salah pengertian) antara dua anak ini. Rapatnya di kantor. Nanti kita selesaikan," ujarnya.
Selisih antara PLN dan Pertamina disebabkan karena Pertamina yang tiba-tiba menaikkan tarif sebesar 9,5 sen Dollar Amerika Serikat (AS) per Kwh, dari listrik yang dihasilkan PLTP Kamojang unit 1,2 dan 3.
PLN menganggap harga tersebut terlalu mahal, sehingga mengakhiri kerjasama.
Menurut Rini Soemarno sebelumnya PLN mematok harga 1- 4 sen untuk PLTP Kamojang unit 1,2 dan 3.
Sedangkan untuk unit 5 PLN sudah sepakat untuk membayar 9,4 sen per Kwh.
PLN menaikkan tarif untuk listrik yang diproduksi dari unit 1,2 dan 3, adalah suatu hal yang wajar Pertamina menaikkan harga.
"Ini kita lagi mau rapat, karena ada perbedaan persepsi hitungan dari Pertamina dengan PLN," jelasnya.
Namun kebijakan PLN itu dikritik oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said.
Ia menilai PLN tidak menunjukan komitmennya untuk mendorong Energi Baru dan Terbarukan (EBT). Padahal Presiden Joko Widodo sudah sempat menginstruksikan hal tersebut.