Demi Kereta Cepat, Jalur LRT di Jatibening Akan Dipindahkan
Kementerian Perhubungan menginginkan pengelolaan angkutan umum antar kota bisa tertata dengan baik.
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Yulis Sulistyawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adhiatmaputra Fajar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perhubungan menginginkan pengelolaan angkutan umum antar kota bisa tertata dengan baik.
Hal ini dibuktikan dengan adanya perpindahan trase Light Rail Transit (LRT) untuk digunakan kereta cepat Jakarta-Bandung.
"Trase LRT Jabodetabek kita geser," ujar Menteri Perhubungan Ignasius Jonan di komplek DPR/MPR RI, Jakarta, Rabu (13/1/2016).
Menurut Jonan jika trayek LRT yang dipindahkan tidak terlalu berpengaruh terhadap pembangunan proyek.
Namun jika rute kereta cepat Jakarta-Bandung yang diubah, hal itu akan berdampak besar saat pelaksanaannya.
"Kalau dari segi efisiensi, LRT ngalah sedikit enggak apa-apa," ungkap Jonan.
PT Adhi Karya (persero) sebagai kontraktor LRT Jabodetabek harus memindahkan posisi rutenya di sekitar wilayah Jatibening, Bekasi. Karena trayek tersebut bentrok dengan jalur milik kereta cepat.
"Kalau kereta api cepat yang digeser, yang harus diubah banyak sekali," papar Jonan.