Penurunan BI Rate Obat Bagi Perbankan
Bank Indonesia kemarin memutuskan untuk memangkas BI Rate ke level 7,25 persen
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Analis PT Pefino Hendro Utomo melihat kinerja perbankan nasional ke depan akan lebih membaik setelah Bank Indonesia memutuskan untuk menurunkan suku bunga acuan (BI Rate) menjadi 7,25 persen.
"Memang bagi industri perbankan, salah satu obat yang cepat dampaknya yaitu tingkat bunga rendah," ujar Hendro, Jakarta, Kamis (14/1/2016).
Hendro menilai, selama ini yang menjadi tantangan industri perbankan yaitu tingginya BI Rate dan membuat bunga pinjaman perbankan tidak dapat diturunkan ditengah terjadinya perlambatan ekonomi.
"Seharusnya jika perekonomian melambat, tingkat suku bunga turun, kalau tidak turun pertumbuhan relatif rendah," ucapnya.
Tingginya bunga pinjaman, kata Hendro, membuat pelaku usaha enggak melakukan pinjaman untuk ekspansi bisnisnya, yang akhirnya roda perekonomian tidak berjalan cepat.
"Kita mengerti Bank Indonesia mempertahankan BI Rate waktu itu karena untuk menjaga nilai tukar rupiah yang juga berdampak negatif bagi ekonomi jika rupiah melemah," tuturnya.
Bank Indonesia kemarin memutuskan untuk memangkas BI Rate ke level 7,25 persen dari posisi sebelumnya yang dipertahankan sejak Februari 2015 di level 7,50 persen.