Kemenhub Kembalikan Dokumen KA Cepat karena Berbahasa China
Kemenhub mengembalikan dokumen KA cepat lantaran ditulis menggunakan bahasa China.
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.,COM, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sudah menerima beberapa dokumen terkait proyek kereta cepat Jakarta-Bandung dari PT kereta cepat Indonesia China (KCIC) selaku pengembangnya.
Namun, Kemenhub mengembalikan dokumen tersebut lantaran ditulis menggunakan bahasa China.
"Contoh ada dokumen yang masih banyak bahasa China, Mandarin. Bagaimana kita evaluasi. Saya kembalikan," ujar Direktur Jenderal Perkeretaapian Hermanto Dwiatmoko di Kantor Kemenhub, Jakarta, Senin (25/1/2016).
Menurut dia, dokumen yang dikembalikan adalah dokumen rancang bangun di 5 Km pertama. Lokasi tepatnya berada di Km 95 tol Cipularang yang pekan lalu digunakan untuk lokasi groundbreaking. Namun, meski hanya 5 Km, ternyata dokumennya banyak menggunakan bahasa mandarin.
"Mestinya enggak bisa ngapa-ngapain (enggak bisa dibangun). Banyak dokumen yang belum. Untuk yang masih bahasa China. Sudah saya suratin," kata Hermanto.
Sudah hampir seminggu setelah dilakukan groundbreaking, Proyek kereta cepat Jakarta-Bandung belum mengantongi izin pembangunan.
Sebabnya, PT KCIC belum memenuhi syarat izin pembangunan yang diantaranya yakni rancang bangun, data lapangan, spesifikasi teknis, dan analisis dampak lingkungan hidup (Amdal).
Saat ini, Kemenhub terus menunggu PT KCIC memenuhi berbagai syarat yang ditentukan. Sebab tanpa memenuhi persyaratan, Kemenhub menegaskan tidak akan mengeluarkan izin pembangunan. (Yoga Sukmana)