Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Aturan Baru Dibuat, Asing akan Makin Leluasa di Bisnis Jasa Pelabuhan dan Bandara

Sektor Perhubungan akan membuka kesempatan asing memiliki saham hingga maksimal 67% untuk pengeloaan bandara dan pelabuhan.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Aturan Baru Dibuat, Asing akan Makin Leluasa di Bisnis Jasa Pelabuhan dan Bandara
Tribunnews.com/Hendra Gunawan
Penumpang Lion Air di Bandara Soekarno Hatta, Banten. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Pemerintah mengklaim revisi atas daftar negatif investasi (DNI) beberapa hari lagi tuntas. Bahkan, ke-16 sektor sudah semua dibahas di tingkat Menko Perekonomian.

Menko Perekonomian Darmin Nasution bilang, setelah semua sektor yang diusulkan dibahas tinggal dilakukan finalalisasi. Prinsipnya, hampir semua kementerian/Lembaga sudah setuju atas usulan DNI.

Dalam rapat koordinasi hari ini, Senin (1/2) pemerintah membahas lima sektor yang selama ini belum dibahas. Kelima sektor tersebut diantaranya, Pekerjaan Umum, Perhubungan, Pertahanan dan Keamanan, Telekomunikasi dan Pendidikan dan Kebudayaan.

"Finalnya barangkali beberapa hari lagi," kata Darmin, Senin (1/2) di Jakarta.

Dalam rapat tersebut, pemerintah menyepakati beberapa hal. Misalnya sektor Perhubungan akan membuka kesempatan asing memiliki saham hingga maksimal 67% untuk pengeloaan bandara dan pelabuhan.

Sementara untuk sektor Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pemerintah akan membuka kesempatan asing memiliki saham maksimal untuk pengelolaan jalan tol dan sampah.

Selain itu pemerintah memasukan industri pengelolaan air baku ke dalam DNI, dengan maksimal porsi kepemilikan asing sebesar 49%.

Berita Rekomendasi

Reporter: Asep Munazat Zatnika/Kontan

Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas