OJK Dorong Industri Jasa Keuangan Perbesar Pembiayaan di Sektor Energi
OJK mendorong industri jasa keuangan untuk memperbesar pembiayaan di sektor energi yang potensinya sangat besar
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bekerjasama dalam program percepatan pengembangan energi baru, energi terbarukan dan konservasi energi melalui peningkatan peran lembaga jasa keuangan.
"OJK mendorong industri jasa keuangan untuk memperbesar pembiayaan di sektor energi yang potensinya sangat besar dan sekaligus juga mendukung sektor prioritas Pemerintah untuk percepatan pengembangan energi baru, energi terbarukan dan konservasi energi,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad, Jakarta, Rabu (3/2/2016).
Muliaman mengatakan, kerjasama ini juga diharapkan dapat membantu peningkatan penyediaan stok energi nasional, sekaligus mendukung upaya-upaya dalam rangka pelestarian energi atau konservasi energi.
Muliaman menjelaskan, ruang lingkup kerja sama dalam Nota Kesepahaman ini adalah pelaksanaan koordinasi teknis dalam rangka meningkatkan peran lembaga jasa keuangan dalam pengembangan energi baru, energi rerbarukan, dan konservasi energi.
Ruang lingkup tersebut terdapat enam poin di antaranya,
mengkoordinasikan dan mendorong kebijakan, melakukan pertukaran informasi dan data, mengoordinasikan badan usaha dan pengelola yang bergerak di bidang energi baru, energi terbarukan, dan konservasi energi dengan lembaga jasa keuangan, melaksanakan edukasi dan sosialisasi, dan, melaksanakan kegiatan dan koordinasi lainnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.