Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Lusa, Buruh Industri Otomotif Demo Istana

Kondisi yang terjadi saat ini, karyawan kontrak tidak lagi diperpanjang masa kerjanya.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Lusa, Buruh Industri Otomotif Demo Istana
Tribunnews.com/Achmad Rafiq
Ribuan buruh berunjuk rasa di Bundaran HI, Kamis (2/10/2014). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) siap menggelar aksi unjuk rasa ke Istana Negara pada Sabtu (6/2). Aktivitas ini dikatakan melibatkan sekitar 20.000 buruh, termasuk di antaranya pekerja yang berasal dari industri otomotif, yakni Honda, Yamaha, Nissan, dan Mitsubishi.

“Dari Astra Honda Motor yang akan ikut itu bukan buruh pabrik tapi komponen penyuplai,” ujar Presiden KSPI, Said Iqbal, Kamis (4/2).

Langkah perusahaan memberlakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) semakin mengkhawatirkan, kata Said.

Kabar yang menggemparkan belum lama ini, Panasonic dan Toshiba berencana menutup pabrik masing-masing di Cikarang, Jawa Timur, secara bertahap, dimulai sejak Desember 2015 sampai Maret 2016. Dampaknya sekitar 2.500 orang bakal kehilangan pekerjaan.

Said mengatakan PHK belum terjadi pada anggotaanya yang berstatus pegawai tetap di perusahaan otomotif. Dijelaskan, kondisi yang terjadi saat ini hanya karyawan kontrak tidak lagi diperpanjang masa kerjanya.

“Ya itu kan sama saja sebenarnya. Tapi kita sudah bilang hati-hati, ini kan mengarah ke sana,” ungkap Said.

Unjuk rasa bukan hanya terjadi di Jakarta. Said mengatakan di kota-kota besar seperti Medan, Surabaya, Bandung, Makassar, puluhan ribu buruh juga bakal turun ke jalan. Total aksi serempak se-Indonesia ini diprediksi melibatkan 40.000 – 50.000 buruh.

Berita Rekomendasi

“Tuntutan kita dalam aksi, pertama stop PHK. Negara harus hadir karena potensi sudah di depan mata. Tidak hanya industri otomotif, tapi juga elektronik, komponen, dan lainnya. Kedua, cabut Peraturan Pemerintah Nomor 78 tahun 2015 tentang pengupahan. Ketika itu dibuat investor malah pergi, justru sekarang PHK di mana saja. Cabut upah itu lalu dirundingkan kembali,” kata Said.

Reporter: Febri Ardani Saragih/Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas