Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

PP Pengupahan Bikin Nasib Buruh Kian Terpuruk

Tren ini memicu terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal terhadap para pekerjanya.

Penulis: Ade Mayasanto
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in PP Pengupahan Bikin Nasib Buruh Kian Terpuruk
Harian Warta Kota/henry lopulalan
Buruh perempuan yang tergabung dalam Afiliasi Industrial Global Union menggelar aksi damai memperingati Hari Kerja Layak Se-dunia (World Day of Decent Work) di depan Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (7/10/2015). Buruh perempuan tersebut menuntut agar pemerintah menghentikan PHK dan perlindungan hak bekerja serta lebih memperhatikan nasib buruh, terutama kesehatan perempuan, karena perempuan melewati sejumlah siklus seperti haid, hamil, dan melahirkan. Warta Kota/henry lopulalan 

Said memaparkan para investor asing saat ini sedang mengkalkulasi jumlah pengeluaran dan pendapatan. Imbas dari itu perusahaan migas dari luar negeri terpaksa mengurangi karyawannya.

"Ada perusahan minyak dunia AS di Balikpapan, sekarang sudah PHK 10 persen pekerjanya, sekitar 200 orang," kata Said.

Said berharap pemerintah segera membuat aturan baru yang bisa melindungi sektor-sektor yang rawan pengurangan karyawan seperti sekarang ini. Karena menurut Said, paket kebijakan ekonomi sampai jilid VI belum memberikan pengaruh terhadap para pekerja di Indonesia.

"Tekstil, otomotif, garmen, dan migas harusnya itu yang dilindungi pemerintah," papar Said.

Kemarin di Istana Kepresidenan, Sekretaris Kabinet Pramono Anung menegaskan, PT Panasonic Indonesia dan PT Toshiba tidak akan hengkang dari Indonesia meski menutup pabriknya di Bekasi dan Pasuruan.

Menurutnya, Pemerintah telah berbicara dengan manajemen kedua perusahaan.

"Kemarin saya sudah berbicara dengan manajemen mereka, kemarin mereka malah yang telepon karena untuk dilaporkan ke Bapak Presiden," kata Pramono.

Berita Rekomendasi

Menurut Pramono, para buruh di kedua perusahaan itu akan direlokasi ke pabrik baru di Bogor, Jawa Barat. Menurutnya, PHK akan dilakukan kepada pegawai yang menolak direlokasi.

"Intinya bukan menarik diri dari Indonesia, tapi memang adanya penurunan kapasitas sehingga melakukan relokasi," tegas Pramono Anung.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas