Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Hati-hati Beli Properti Agar Tidak Tertipu Pengembang Nakal

Aspek legalitas merupakan faktor terpenting yang harus dipertimbangkan konsumen sebelum memutuskan membeli properti

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Hati-hati Beli Properti Agar Tidak Tertipu Pengembang Nakal
Kompas Images
Konsumen M-Icon menggelar tabur bunga di proyek apartemen tersebut di Jalan Kaliurang Km 11 Ngaglik, Sleman, Yogyakarta 

Kasus itu hingga kini masih terus bergulir setelah para pembeli dan investor melapor ke Lembaga Ombudsman (LO) Daerah Istimewa Yogyakarta.

Majestic Land merupakan pengembang baru di kancah bisnis properti Indonesia yang didirikan oleh Wisnu Tri Anggoro pada 2011.

Berdasarkan catatan Kompas.com, Majestic Land yang berbasis di Yogyakarta itu punya rencana membangun tujuh proyek yang tersebar di Yogyakarta, Surabaya, Bandung, dan Bali.

Proyek tersebut di antaranya Best Western Setiabudi di Bandung, M Square di Surabaya, perumahan Nyaman Sendangsari, Best Western Majestic Yogyakarta, Majestic Residence Banguntapan, M Icon di Yogyakarta, dan Royal Kamuela Majestic di Ubud.

Dari ketujuh proyek tersebut hanya Best Western Setiabudi dan M Icon yang memiliki situs resmi untuk mengetahui lebih jauh tentang progres konstruksinya. Sementara sisanya nihil, tidak ada informasi apapun terkait pembangunan atau progres proyeknya.

Penulis : Hilda B Alexander/Kompas.com

Berita Rekomendasi
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas