Majestic Land, Pendatang Baru yang Dituding Menipu Konsumen
Selama hampir lima tahun berkecimpung di bisnis properti, pengembang ini mengklaim telah membangun beberapa proyek properti di beberapa kota besar.
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majestic Land baru-baru ini tersandung masalah dugaan penipuan terhadap konsumennya terkait investasi dan pembelian unit apartemen M-Icon di Sleman, Yogyakarta.
Imbasnya, puluhan pembeli dan investor M-Icon mendatangi kantor pemasaran Majestic Land untuk menuntut ganti rugi kepada Direktur Utama PT Majestic Land, Wisnu Tri Anggoro, Kamis (4/2/2016). (Baca: Merasa Ditipu, Pembeli Apartemen Segel Kantor Pemasaran)
Kasus itu hingga kini masih terus bergulir setelah para pembeli dan investor melapor ke Lembaga Ombudsman (LO) Daerah Istimewa Yogyakarta, seperti dilansir Tribunjogja.com, Jumat (5/2/2016).
Majestic Land merupakan pengembang baru di kancah bisnis properti Indonesia yang didirikan oleh Wisnu Tri Anggoro pada 2011.
Siapa sejatinya Majestic Land?
Selama hampir lima tahun berkecimpung di bisnis properti, pengembang ini mengklaim telah membangun beberapa proyek properti di beberapa kota besar di Indonesia.
Berdasarkan catatan Kompas.com, Majestic Land yang berbasis di Yogyakarta itu punya rencana membangun tujuh proyek yang tersebar di Yogyakarta, Surabaya, Bandung, dan Bali.
Proyek tersebut di antaranya Best Western Setiabudi di Bandung, M Square di Surabaya, perumahan Nyaman Sendangsari, Best Western Majestic Yogyakarta, Majestic Residence Banguntapan, M Icon di Yogyakarta, dan Royal Kamuela Majestic di Ubud.
Dari ketujuh proyek tersebut hanya Best Western Setiabudi dan M Icon yang memiliki situs resmi untuk mengetahui lebih jauh tentang progres konstruksinya. Sementara sisanya nihil, tidak ada informasi apapun terkait pembangunan atau progres proyeknya.
Kendati memiliki website sendiri, yakni http://www.bestwestern-setiabudi.com/ dan http://www.m-iconjogja.com/, tidak ada informasi tambahan tentang kedua proyek tersebut.
Kedua situs itu hanya memberikan gambar rancang proyek kondotel dan apartemen dan tidak ada informasi lebih jauh mengenai progres pembangunan dan sebagainya.
Dari hasil penelusuran Kompas.com, di lokasi proyek tidak ada alat berat, atau aktivitas fisik yang dilakukan pengembang selayaknya proyek properti yang sedang dibangun.
Dalam perbincangan dengan Kompas.com pada pertengahan 2014, Wisnu Tri Anggoro mengatakan Majestic Land berinvestasi sebesar Rp 100 miliar untuk proyek Best Western Yogyakarta.
Lebih lanjut, dia memaparkan proyek kondotel setinggi empat lantai itu merangkum sebanyak 124 unit kamar fully furnished , dilengkapi berbagai fasilitas seperti meeting room berkapasitas 100 orang, kafe, sky resto serta sky swimming pool.
Dia juga membeberkan bahwa proyek tersebut memiliki empat tipe kamar, yakni Superior Room (24 m2), Deluxe Room (28 m2), Executive Suite (32 m2) serta President Suite (50 m2).
Harga yang dipatok untuk kondotel tersebut mulai dari Rp 992 juta sampai dengan Rp 2,2 miliar. Ketika itu, Wisnu mengatakan progres pembangunannya sudah mencapai ruang bawah tanah.
Namun, hingga kini tak ada progres pembangunan signifikan dari kondotel tersebut.
Setali tiga uang dengan kondotel tersebut, proyek-proyek lainnya termasuk M Icon Yogyakarta juga masih menimbulkan banyak pertanyaan terutama perihal progres pembangunannya.
Penulis: Ridwan Aji Pitoko/Kompas.com