Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

BNI Fasilitasi Pembayaran Iuran BPJS Lewat Jaringan Apotek K24

Melalui jaringan apotek yang sama, BNI juga memfasilitasi pembayaran dan pembelian obat menggunakan mesin EDC dan debit online BNI.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in BNI Fasilitasi Pembayaran Iuran BPJS Lewat Jaringan Apotek K24
Apotek K24

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) memfasilitasi pembayaran BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan lewat jaringan Apotek K24.

Selain itu, melalui jaringan apotek yang sama, BNI juga memfasilitasi pembayaran dan pembelian obat menggunakan mesin EDC dan debit online BNI.

“Jadi peserta BPJS Kesehatan dan BPJS Ketengarakerjaan dapat membayar iuran di 350 outlet Apotek K24,” kata Wakil Direktur Utama BNI Suprajarto, Rabu (10/2). 

Saat ini, jumlah peserta BPJS mencapai 180 juta yang terdiri dari 160 perserta BPJS Kesehatan dan 20 juta perserta BPJS Ketenagakerjaan bukan penerima upah (BPU).

Kerja sama BNI dan Apotek K24 ini menyasar para investor dan calon investor Apotek K24.

Para investor dan calon investor Apotek K24 lebih mudah untuk mengajukan kredit usaha melalui produk BNI Wirausaha hingga Rp 1 miliar yang dapat digunakan untuk kebutuhan pembangunan dan perluasan apotek atau penambahan stok obat.

Reporter Nina Dwiantika

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas