Menkop Janji KUR Mikro Turun Jadi 7 Persen
Pemerintah memastikan kredit usaha rakyat (KUR) yang saat ini 9 persen akan kembali diturunkan menjadi 7 persen pada tahun 2017.
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koperasi dan UKM, Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga memastikan kredit usaha rakyat (KUR) yang saat ini 9 persen akan kembali diturunkan menjadi 7 persen pada tahun 2017.
Keputusan untuk kembali menurunkan suku bunga KUR ini sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap pelaku UKM.
"Pemerintah memberikan kepercayaan dan keberpihakan kepada masyarakat kecil sudah rill," ujar Puspayoga dalam keterangan tertulis, Jumat (19/2/2016).
Pemerintah menyadari walaupun angka pertumbuhan ekonomi nasional sudah membaik, namun belum mampu menciptakan pemerataan kesejahteraan di tingkat masyarakat kecil, dan angka kemiskinan belum menurun secara signifikan. Maka pemberdayaan pelaku UKM dianggap perlu menjadi prioritas pemerintah.
Dengan menurunkan suku bunga KUR dari yang sebelumnya 22 persen menjadi 12 persen, dan terakhir 9 persen dan bakal diturunkan lagi di angka 7 persen pada tahun depan, diharapkan semakin meningkatkan gairah pelaku UKM dalam berproduksi. Apabila skala usahanya meningkatkan, maka bisa berpotensi menyerap banyak tenaga kerja.
"Ini sebuah langkah nyata bagaimana bisa mengurangi kemiskinan. Tanpa bunga KUR rendah tidak akan tercapai kemiskinan itu turun," tegas Puspayoga.
Untuk itu, kata Puspayoga, peran bank pelaksana KUR diminta harus terus tingkatkan dalam hal percepatan penyaluran KUR agar target pemerintah minimal Rp 100 triliun hingga akhir 2016 bisa terserap. Bank pelaksana KUR dimaksud yakni BRI, Mandiri, BNI, BPD Kalbar dan BPD NTT ditambah dua bank untuk KUR TKI, Maybank dan Sinarmas.
"Untuk menggeliatkan kembali masyarakat gunakan KUR ini dan jangan kayak dulu lagi tidak efektif, ada hibah dulu sudah dipotong, sekarang tidak lagi semua harus diberikan kredit bunga ringan," ucap Puspayoga.
Tugas pemerintah, lanjut mantan Wakil Gubernur Bali itu, akan membina pelaku usaha disertai dengan memberikan KUR sebagai modal usaha. Selanjutnya pelaku usaha diminta harus bisa memanfaatkan peluang ini untuk terus tumbuh dan berkembang.
"Tidak ada di dunia pelaku usahanya itu keliling kampung, nenteng-nenteng barang dagangannya, tidak ada, itu hanya ada di Indonesia. Semangat ini kalau tidak dibina gak bisa akan berkembang," kata Puspayoga.