Dirjen Mineral dan Batubara: Jangan Sampai Ada PHK di Sektor Pertambangan
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mengimbau kepada seluruh pengusaha tambang untuk tidak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Harga batubara saat ini mengalami penurunan yang sangat parah. Hal tersebut diakibatkan turunnya permintaan di tengah perlambatan ekonomi global.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mengimbau kepada seluruh pengusaha tambang untuk tidak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Meski bisnis pertambangan melesu, pemerintah ingin agar pelaku usaha tambang bisa melakukan efisiensi.
"Potensi (PHK) ada, tapi kita selalu mengimbau agar jangan ada yang di-PHK," ujar Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono di Jakarta, Rabu (24/2/2016).
Bambang pun sadar banyak investor pertambangan tidak mendapatkan laba, bahkan sampai merugi di 2015. Namun hal itu jangan sampai menjadi pemicu utama untuk mengurangi pegawainya.
"Meskipun profitnya enggak ada, tapi yang penting dijaga itu jangan sampai PHK," tegas Bambang.
Bambang menyebutkan selain batubara dan nikel yang harganya anjlok, komoditas emas dan tembaga masih bisa terselamatkan usahanya.
"Batubara kan turun, nikel kan turun, yang kurang begitu besar dampaknya kan yang emas sama tembaga," kata Bambang.