Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Dirjen Mineral dan Batubara: Jangan Sampai Ada PHK di Sektor Pertambangan

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mengimbau kepada seluruh pengusaha tambang untuk tidak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Dirjen Mineral dan Batubara: Jangan Sampai Ada PHK di Sektor Pertambangan
Tribunnews.com/Fajar Pratama
Dirjen Minerba Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Harga batubara saat ini mengalami penurunan yang sangat parah. Hal tersebut diakibatkan turunnya permintaan di tengah perlambatan ekonomi global.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mengimbau kepada seluruh pengusaha tambang untuk tidak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Meski bisnis pertambangan melesu, pemerintah ingin agar pelaku usaha tambang bisa melakukan efisiensi.

"Potensi (PHK) ada, tapi kita selalu mengimbau agar jangan ada yang di-PHK," ujar Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono di Jakarta, Rabu (24/2/2016).

Bambang pun sadar banyak investor pertambangan tidak mendapatkan laba, bahkan sampai merugi di 2015. Namun hal itu jangan sampai menjadi pemicu utama untuk mengurangi pegawainya.

"Meskipun profitnya enggak ada, tapi yang penting dijaga itu jangan sampai PHK," tegas Bambang.

Bambang menyebutkan selain batubara dan nikel yang harganya anjlok, komoditas emas dan tembaga masih bisa terselamatkan usahanya.

Berita Rekomendasi

"Batubara kan turun, nikel kan turun, yang kurang begitu besar dampaknya kan yang emas sama tembaga," kata Bambang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas