Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Bisnis
LIVE ●

Jadi Kontroversi dan Diprotes Buruh, DPR Siap Revisi PP Pengupahan

Langkah evaluasi tersebut dilakukan karena keberadaan beleid tersebut dipandang tidak memberi solusi pada masalah pemutusan hubungan kerja.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Jadi Kontroversi dan Diprotes Buruh, DPR Siap Revisi PP Pengupahan
Harian Warta Kota/henry lopulalan
DEMO BURUH - Masa buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Logam, Elektronik, dan Mesin berunjuk rasa di depan Istana Merdeka, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (29/10). Mereka menuntut dicabutnya PP Pengupahan dan penyempurnaan sistem BPJS kesehatan serta penyelamatan perekonomian Nasional. Warta Kota/henry lopulalan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melalui Komisi IX berencana mengevaluasi Peraturan Pemerintah (PP) No. 78 tentang Pengupahan.

Langkah evaluasi tersebut dilakukan karena keberadaan beleid tersebut dipandang tidak memberi solusi pada masalah pemutusan hubungan kerja.

"Boleh dikatakan, tidak ada dampaknya kepada pemutusan hubungan kerja (PHK) masih saja terjadi, padahal keluarnya PP tersebut masuk dalam paket kebijakan ekonomi," kata Dede Yusuf, Ketua Komisi IX DPR seperti dikutip KONTAN dari website DPR, Jumat (4/3).

Dede mengatakan, bukan hanya evaluasi, Komisi IX juga akan memberikan rekomendasi kepada pemerintah terkait keberadaan PP tersebut. Rekomendasi tersebut bisa berupa pencabutan, revisi atau pembuatan PP baru.

Untuk memberikan rekomendasi tersebut, Komisi IX kata Dede akan meminta masukan kepada sejumlah pihak, seperti; pengusaha maupun buruh.

 
Reporter: Agus Triyono

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

BizzInsight

Berita Populer
Atas