Harga Saham Freeport Masih Jadi Perdebatan di Inteernal Kabinet Jokowi
"Kita masih rapat, masih rapat dengan tim percepatan divestasi"
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah belum mengeluarkan kata sepakat untuk pembelian saham PT Freeport Indonesia. Hal yang masih dipermasalahkan pada harga yang mencapai 1,7 miliar dollar AS hanya untuk 10,64 persen saham.
Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono memaparkan pihaknya masih berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait. Bahkan tim percepatan divestasi PT Freeport Indonesia ikut memberikan pendapat.
"Kita masih rapat, masih rapat dengan tim percepatan divestasi," ujar Bambang di komplek DPR/MPR, Jakarta, Selasa (8/3/2016).
Bambang memaparkan pihak pemerintah masih memilikianyak waktu untuk membahas pembelian saham PT Freeport Indonesia. Karena di dalam perjanjian tenggat waktu pembicaraan saham perusahaan tambang asal Amerika Serikat itu selama 60 hari sejak dilakukan penawaran.
"Saya kan bilang 60 hari semenjak harga disepakati. Yaudah harga disepakati kapan, baru dihitung 60 hari," papar Bambang.
Telah diketahui sebelumnya Freeport Indonesia baru melepas sahamnya sebanyak 9,36 persen ke pemerintah. Untuk jangka panjangnya, Freeport harus melepas minimal 30 persen di 2019.