Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Kurang dari Lima Tahun, Pertamina Miliki 89.383 Pelanggan Jaringan Gas Kota

Pertamina (Persero) berkomitmen mendukung langkah pemerintah untuk melakukan efisiensi di sektor energi

Editor: Sanusi
zoom-in Kurang dari Lima Tahun, Pertamina Miliki 89.383 Pelanggan Jaringan Gas Kota
Tribunnews.com/Hendra Gunawan
Proyek penanaman pipa gas Pertamina di Jakarta 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – PT Pertamina (Persero) berkomitmen mendukung langkah pemerintah untuk melakukan efisiensi di sektor energi, baik melalui pembangunan jaringan gas rumah tangga, hingga diversifikasi bahan bakar minyak (BBM) ke bahan bakar gas (BBG).

Dalam tempo kurang dari lima tahun, sejak Juli 2013 hingga 2017 Pertamina akan memiliki 89.383 sambungan jaringan gas rumah tangga sebagai penugasan dari pemerintah, 26.225 sambungan rumah tangga (SR) diantaranya sudah beroperasi hingga awal Maret 2016.

Jaringan gas (jargas) yang sudah beroperasi itu tersebar di enam kota di Tanah Air, yaitu Prabumulih, Sumatera Selatan sebanyak 4.650 SR; Jambi sebanyak 4.000 SR; dan Sengkang, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan sebanyak 4.172 SR.

Selain itu, jargas kota Pertamina juga terdapat di Bulungan, Kalimantan Timur sebanyak 3.300 SR; Sidoarjo, Jawa Timur 6.154 SR; dan Bekasi, Jawa Barat 3.949 SR.

“Total investasi untuk pengembangan jaringan gas di enam kota tersebut hampir mencapai Rp 500 miliar,” ujar Wianda Pusponegoro, Vice President Corporate Communication Pertamina, Selasa (7/3/2016).

Wianda mengatakan Pertamina berkomitmen untuk meningkatkan jaringan gas kota sehingga pada 2017 akan mencapai 89. 383 SRdan akan terus ditingkatkan setiap tahunnya. Tahun ini Pertamina mendapat penugasan dari pemerintah untuk mengembangkan jaringan gas kota di enam wilayah sebanyak 23.158 SR. Konstruksi pipa untuk delapan wilayah jaringan gas rumah tangga itu dibangun sejak 2012 hingga 2015 dengan target operasi mulai kuartal II 2016 hingga kuartal IV 2016.

“Jargas kota untuk SR tahun ini yang ditargetkan beroperasi berada di Lhokseumawe dan Lhok Sukon, Aceh sebanyak 3.997 dan3.923 SR, Pekanbaru 3.713 SR, Subang 4.000 SR, Ogan Ilir di Sumatera Selatan 3.725 SR, dan Sidoarjo 3.800 SR,” jelas Wianda.

Pertamina juga tengah melakukan konstruksi jaringan jargas kota untuk tiga kota, yaitu Prabumilih, Balikpapan, dan Cilegon. Total jumlah sambungan rumah tangga untuk tiga kota tersebut mencapai 40 ribu SR, terdiri atas Prabumulih 42 ribu SR, Balikpapan 4.000 SR, dan Cilegon 4.000 SR. “Target operasi jargas di tiga kota ini tahun depan,” jelas Wianda.

Selain mengoperasikan jargas kota, menurut Wianda, Pertamina tahun ini juga membangun 53 unit stasiun pengisian bahan bakar gas (SPBG). Pada Kamis (3/3) pekan lalu, proyek infrastruktur gas bumi yang dibangun Pertamina sebagai bagian dari penugasan pemerintah diresmikan. Proyek tersebut secara keseluruhan berupa 18 unit SPBG, dua lokasi Jaringan Gas, dan lima unit Grass Transportation Module (GTM) dengan nilai anggaran Rp 2,1 triliun.

Ibrahim Hasyim, Ketua Alumni Akademi Migas, mengatakan pengembangan jargas kota akan sangat sulit jika hanya mengandalkan dana APBN yang terbatas. Untuk itu, pemerintah bisa memberikan insentif ke badan usaha agar mau membangun jaringan gas. Pasalnya, jika dibangun dengan prinsip-prinsip komersial, pembangunan jaringan gas rumah tangga tidak akan masuk. “Apakah itu mungkin? Secara selektif itu mungkin. Hal ini pernah dilakukan Pertamina di Prabumulih,” katanya.

Menurut Ibrahim, saat itu Pertamina mendapat penugasan membangun jaringan gas rumah tangga untuk 3.000-4.000 SR di Prabumulih. Namun, penugasan tersebut hanya ditujukan untuk tiga kecamatan, dua kecamatan lainnya tidak mendapat porsi untuk dibangun jargas.

“Lalu disimulasikan dengan Pertamina. Ternyata bisa, dengan syarat pemerintah daerah mendukung penuh. Jangan sampai nanti saat memasang pipa, ribut lagi,” tandasnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas