Penurunan BI Rate Belum Cukup Efektif Turunkan Suku Bunga Kredit
"Dewan gubernur akan lebih hati-hati menentukan kebijakan moneter selanjutnya."
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Bank Indonesia (BI) kembali memangkas suku bunga acuan atau BI rate sebesar 25 basis poin (bps) dari 7% menjadi 6,75%.
Penurunan BI rate ini diputuskan dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI yang berlangsung dua hari dan berakhir kemarin (17/3). Salah satu alasan penurunan adalah laju inflasi yang terkendali serta redanya tekanan pasar keuangan global.
Pelonggaran kebijakan moneter ini diharapkan bisa memperkuat permintaan domestik dan mendorong momentum pertumbuhan ekonomi.
"Dewan gubernur akan lebih hati-hati menentukan kebijakan moneter selanjutnya," kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Tirta Segara, Kamis (17/3/2016).
Adanya kemungkinan kenaikan suku bunga The Fed yang lebih rendah pada semester kedua 2016 juga menjadi salah satu alasan.
Faktor lainnya, penurunan suku bunga Jepang ke level negatif akan mendorong capital inflow di pasar keuangan dan pasar modal. Begitu pun perlambatan ekonomi di China.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro berharap penurunan BI rate ini bisa mendorong turunnya suku bunga kredit. "Sehingga sektor riil ikut bergerak," katanya.
Ada ruang turun
Namun transmisi BI rate ke penurunan suku bunga kredit sejauh ini masih kecil. Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter BI Juda Agung mengakui hal itu.
Sejak Januari 2016, BI telah menurunkan suku bunganya 75 bps menjadi 6,75%. Sejak Desember 2015, otoritas moneter ini juga telah menurunkan giro wajib minimum (GWM) 150 bps menjadi 6,5%.
Meski demikian, Juda bilang, hingga saat ini penurunan suku bunga deposito baru 7 bps dan penurunan suku bunga kredit sekitar 4 bps.
"Masih sangat kecil, belum efektif. Fokus BI ke depan adalah bagaimana transmisi ini makin efektif," katanya.
Dalam jangka pendek, BI akan menurunkan suku bunga operasi moneter. Jika sebelum BI rate turun besaran suku bunga operasi moneter 5,7%, BI akan menurunkannya menjadi 5,5% dalam satu minggu.
Untuk masa dua minggu diturunkan menjadi 5,6%, satu bulan menjadi 5,8%, tiga bulan menjadi 6,2%, enam bulan menjadi 6,645%, dan 12 bulan akan sama dengan BI rate sebesar 6,75%.