Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Selasa Besok, Ribuan Sopir Angkutan Umum Akan Kembali Demo Memprotes Taksi Uber dan Grab

Para sopir juga mendesak Kemkominfo memblokir akses ke aplikasi jasa transportasi online seperti Uber dan Grab.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Selasa Besok, Ribuan Sopir Angkutan Umum Akan Kembali Demo Memprotes Taksi Uber dan Grab
Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
lustrasi : Rencana penghapusan angkot. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-  Paguyuban Pengemudi Angkutan Umum (PPAD) yang terdiri dari sopir angkutan umum kembali akan berunjuk rasa pada Selasa (22/3/2016) pagi. Tuntutan PPAD masih sama dengan unjuk rasa sebelumnya, yakni membekukan operasi perusahaan jasa transportasi online atau berbasis aplikasi.

"Tujuan unjuk rasa besok itu ke gedung MPR/DPR RI sama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) terkait pengaduan langsung soal perusahaan aplikasi yang menjadi perantara beroperasinya angkutan ilegal ber-pelat hitam," kata Ketua Organda DKI Jakarta Shafruhan Sinungan, Senin (21/3/2016).

Unjuk rasa akan berlangsung mulai pukul 09.00 WIB hingga 17.30 WIB, dengan mengikutsertakan massa sekitar 8.000 orang.

Pengemudi angkutan umum yang akan bergabung adalah sopir dari Terminal Kampung Melayu, Terminal Senen, Terminal Kalideres dan Citraland, Terminal Tanjung Priok, dan Terminal Blok M.

Para sopir akan berkumpul di Lapangan Parkir Timur Senayan, lalu berjalan bersama ke gedung MPR/DPR dan kantor Kemkominfo dengan kendaraannya masing-masing.

Dalam unjuk rasa sebelumnya, Senin (14/3/2016), para sopir mengajukan keberatannya terhadap perusahaan transportasi online yang dianggap merugikan mereka.

Para sopir juga mendesak Kemkominfo memblokir akses ke aplikasi jasa transportasi online seperti Uber dan Grab.

Berita Rekomendasi

Salah satu yang dituju dalam unjuk rasa pertama kali adalah Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama. Namun, Basuki berhalangan dan diwakilkan oleh Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Andri Yansyah.

Kepada massa demonstran, Andri meyatakan, mendukung penindakan terhadap angkutan pelat hitam, terutama yang difasilitasi penyedia jasa aplikasi. Andri pun mendampingi massa untuk mengadu ke Kemkominfo.

Setelah melalui berbagai pertimbangan, Kemkominfo memutuskan untuk tidak memblokir akses ke aplikasi tersebut karena banyak dibutuhkan oleh masyarakat.

Reporter: Andri Donnal Putera

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas