Usai Temui Menkominfo, Uber Siap Tunduk pada Regulasi Indonesia
Awal pekan ini, Uber menemui Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara.
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengelola taksi online Uber menyatakan siap mengikuti regulasi yang berlaku di Indonesia menyusul mencuatnya kontroversi tentang perizinan dan aspek legalitas bisnis perusahaan ini di bisnis jasa transportasi yang mendatangkan protes keras dari pengelola jasa angkutan konvensional.
"Uber memastikan kepatuhan pada regulasi dan tersedianya transportasi yang aman dan dapat diandalkan," ujar Juru Bicara Uber di Indonesia Amy Kunrojpanya, Senin (21/3/2016).
Awal pekan ini, Uber menemui Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara. Dalam rapat koordinasi dengan menteri, pihak Uber menyatakan pihaknya telah menerima arahan yang jelas mengenai langkah ke depan terkait aturan dan UU yang ada.
"Mewakili seluruh komunitas pengguna dan pengemudi di seluruh Indonesia, kami ingin mengucapkan terima kasih atas arahan yang diberikan Menteri Komunikasi dan Informatika," ungkap Amy.
Amy berharap Uber masih bisa dipercaya oleh masyarakat Indonesia sebagai angkutan umum yang aman dan nyaman. Tak hanya itu Amy menegaskan tarif Uber masih terjangkau untuk calon penumpang di tanah air.
"Kami berharap, Uber dapat terus menyediakan transportasi yang aman, terjangkau, dapat diandalkan bagi siapa saja, di mana saja," kata Amy.