Menteri Luhut: Pemerintah Ingin Ada Keadilan Perlakuan Antartransportasi Konvensional dan Aplikasi
"Kalau saya bayar pajak, kamu juga harus bayar pajak. Kalau kamu terdaftar, saya harus terdaftar. Kalau kamu harus punya izin, saya juga harus punya"
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan bahwa Pemerintah menginginkan adanya keadilan antara transportasi umum konvensional dan berbasis aplikasi online.
keadilan yang dimaksud Luhut yakni kedua penyedia jasa transportasi tersebut sama-sama mematuhi Undang-Undang yang mengatur keberadaan mereka, misalnya memiliki izin, terdaftar dan membayar pajak.
"Ya kalau saya bayar pajak, kamu juga harus bayar pajak. Kalau kamu terdaftar, saya harus terdaftar. Kalau kamu harus punya izin, saya juga harus punya izin," ujar Luhut di Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (22/3/2016).
Sehingga, Luhut melanjutkan, para penyedia jasa transportasi umum nantinya murni hanya bersaing pada persoalan efisiensi saja.
"Kalau kamu lebih efisien dari saya, ya kamu bersaing efisiensi lah dengan saya," kata mantan Kepala Staf Presiden itu.
Untuk memberikan rasa keadilan, Luhut mengatakan nantinya Pemerintah, dalam hal ini Menkominfo dan Menhub akan mengkaji lagi terkait regulasi terkait transportasi umum. Namun, ia belum mengetahui nantinya solusi akan dalam bentuk revisi atau aturan turunan lainnya.
"Kami ingin secepatnya. Jangan dibiarkan begitu. Tapi ini terus terang diluar antisipasi kita secarateknologi seperti ini. Aplikasi ini mana terbayang lima tahun lalu," ucap Luhut.