Menkop: Digitalisasi Agenda Penting Dalam Transformasi Koperasi Untuk Inklusi Keuangan
Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi menekankan pentingnya digitalisasi untuk menjadi agenda penting dalam transformasi koperasi.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi menekankan pentingnya digitalisasi untuk menjadi agenda penting dalam transformasi koperasi.
Budi Arie menyampaikan, digitalisasi berkaitan erat dengan upaya peningkatan inklusi keuangan. Penerapan sistem data online, kata Budi Arie, memberikan akses informasi terhadap koperasi-koperasi menjadi lebih mudah.
"Sehingga para anggota dapat memperoleh informasi terkini terkait produk keuangan koperasi," ujar Budi Arie saat acara CNN Financial Forum di Jakarta, Selasa (12/11/2024).
Baca juga: Menteri Koperasi Ungkap Persoalan Peternak Boyolali Buang 50.000 Liter Susu
Menurut Budi Arie, digitalisasi bisa meningkatkan transparansi pengelolaan operasional koperasi, sehingga para anggota koperasi memiliki kepercayaan terhadap produk keuangan yang dikembangkan oleh koperasi.
"Dengan strategi ini, digitalisasi koperasi dianggap dapat mengakselerasi akses terhadap keuangan, memperluas mekanisme pembayaran, menambah opsi pembayaran, serta membantu pengembangan koperasi," ucap Budi Arie.
Langkah-langkah perbaikan, menurutnya, akan terus dilakukan demi menciptakan tata kelola koperasi yang jauh lebih baik. Harapannya, kolaborasi antara pemangku kepentingan bisa mengakselerasi perubahan-perubahan positif bagi koperasi di Indonesia.
Budi Arie memaparkan, saat ini nilai kontribusi koperasi baru mencapai 1,17 persen terhadap produk domestik bruto Indonesia, sehingga masih bisa untuk ditingkatkan.
"Aset koperasi secara nasional yang baru mencapai Rp275 triliun di tahun 2023. Ini berarti aset koperasi masih bisa dioptimalkan untuk menggerakkan ekonomi masyarakat," tutur Budi Arie.
Sedangkan, jumlah anggota koperasi per tahun 2023, ada 28,84 juta orang. Kementerian Koperasi menargetkan jumlah anggota koperasi atau masyarakat yang berkoperasi meningkat hingga mencapai 60 juta orang.
"Peningkatan jumlah anggota koperasi dapat menggairahkan ekonomi masyarakat, terutama di desa, bagi para pekerja informal hingga masyarakat prasejahtera yang secara langsung juga mampu meningkatkan inklusi keuangan," tambah Budi Arie.