Menteri Susi Tepis Klaim China Soal Zona Tradisional Penangkapan Ikan
Susi menegaskan, Pemerintah Indonesia, bahkan dunia, tidak mengenal adanya zona tradisional penangkapan ikan tersebut.
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti menepis pernyataan Pemerintah China atau Republik Rakyat Tiongkok yang mengklaim bahwa kapal yang ditangkap oleh pihak KKP di perairan Natuna berada di zona tradisional penangkapan ikan.
Susi menegaskan, Pemerintah Indonesia, bahkan dunia, tidak mengenal adanya zona tradisional penangkapan ikan tersebut.
"Di dunia tidak ada pengakuan historical traditonal fishing," ujar Susi di Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (24/3/2016).
Menteri Susi mengatakan, pihaknya bersama seluruh jajaran dari TNI, Polri dan Kejaksaan akan tetap melakukan penegakan hukum di seluruh kegiatan penangkapan ilegal fishing di wilayah perairan Indonesia.
"Jadi intinya, KKP dan seluruh jajaran TNI, Polri, Kejaksaan, di Satgas 115 akan tetap enforce hukum dan tangkap seluruh kegiatan ilegal fishing di wilayah ZEE kita, apalagi di teritorial kita," ucap Susi.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah China mengklaim bahwa tempat di mana KM Kway Fey 10078 melakukan aktivitas penangkapan merupakan perairan perikanan tradisional (traditional fishing ground) China.