Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Kementerian ESDM Janjikan Jatah Saham untuk Pemprov Maluku di Blok Masela

"PI kan sudah komitmen kepada pemerintah daerah Maluku, sudah diberikan," ujar Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM IGN Wiratmaja.

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Kementerian ESDM Janjikan Jatah Saham untuk Pemprov Maluku di Blok Masela
Kompasiana
Blok Masela 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menjamin pemerintah daerah Maluku mendapat Participating Interest (PI) dari pengelolaan Blok Masela. Hal tersebut menjadi komitmen pemerintah pusat mendorong otonomi daerah.

"PI kan sudah komitmen kepada pemerintah daerah Maluku, sudah diberikan," ujar Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM IGN Wiratmaja di Jakarta, Selasa (29/3/2016).

Wirat memaparkan PI diberikan setelah kontraktor Blok Masela, Inpex dan Shell melakukan revisi Plant Of Development (POD).

Setelah pengajuan perubahan rencana pengembangan, Satuan Kerja Khusus Hulu (SKK) Migas memberikan persetujuan, pemerintah Maluku pun bisa turun ke lapangan saat dimulai produksi di Lapangan Abadi.

"POD kan disampaikan kemarin, ditugaskan ke SKK, direview lagi, direvisi. Jadi digarap," kata Wiratmaja.

Wirat menambahkan pemerintah daerah Maluku mendapat pembagian hasil gas bumi Blok Masela melalui perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Namun hal tersebut menunggu revisi kontraktor.

"Kalau POD disetujui, pemerintah daerah harus masukin BUMD," kata Wiratmaja.

Berita Rekomendasi

Pada pelaksanaannya pemerintah daerah mendapat 10 persen di Blok Masela. Sedangkan sisanya kontraktor dan pemerintah pusat melalui perusahaan BUMN.

"Pemerintah pusat sudah memberikan diskresi kepada pemerintah daerah dapat 10 persen," tegas Wiratmaja.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas