Ditjen Pajak Dalami Kebenaran Nama Orang Indonesia di Panama Papers
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) segera menyelidiki kebenaran data-data orang Indonesia yang tertera dalam firma hukum asal Panama
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) segera menyelidiki kebenaran data-data orang Indonesia yang tertera dalam firma hukum asal Panama, Mossack Fonseca (Panama Papers).
Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Humas DJP Mekar Satria Utama mengatakan, Dirjen Pajak dalam mencari data wajib pajak mendapatkan dari dalam negeri dan bekerjasama dengan negara-negara lain, namun data yang dimiliki saat ini bukan berasal dari Panama Papers.
"Kalau nanti data yang ada di Panama Papers ini sama dengan data-data yang kami miliki artinya ini memperkuat, kalau data-data belum ada disitu (data kami), ini dapat dijadikan sumber kami dan konformasi ke wajib pajak," ujar Mekar Satria, Jakarta, Selasa (5/4/2016).
Menurutnya, tindakan DJP saat ini mengecek kebenaran data tersebut dan setelah itu nantinya akan dikonfirmasi kepada wajib pajak, jadi tegurannya bukan hanya berdasarkan data yang belum terkonfirmasi.
"Berapa lamanya (proses kroscek), tergantung informasi yang kami dapat, kalau datanya dan informasinya jelas disitu disebutkan mister A ternyata inves di Panama Island melalui SPV (membentuk perusahaan aviliasi di luar negeri di negara tax heaven), kita akan konfirmasi," tuturnya.
Sementara ketika ditanya mengenai nama-nama yang telah beredar seperti James Riady, Franciscus Welirang, Sandiaga Uno dan lain-lainnya, apakah sama dengan data di DJP, Mekar Satria tidak dapat menjawabnya.
"Nanti kami akan lihat, ini kan termasuk rahasia data wajib pajak," ucapnya.
Sebelumnya, beredar laporan investigasi mengenai firma hukum asal Panama, Mossack Fonseca, yang di dalamnya terdapat dokumen berisi data perusahaan bayangan di yurisdiksi bebas pajak (offshore) yang dimanfaatkan untuk menghindari pajak.
Isi dokumen itu mengungkapkan bagaimana jejaring korupsi dan kejahatan pajak para kepala negara, agen rahasia, pesohor, sampai buronan disembunyikan di negara bebas pajak.