Tersandung Isu Suap, Harga Saham APLN Anjlok
Harga saham PT Agung Podomoro Land Tbk makin mengalami penurunan.
Editor: Sanusi
![Tersandung Isu Suap, Harga Saham APLN Anjlok](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ariesman-widjaja-presdir-apl-menyerahkan-diri_20160401_212833.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Harga saham PT Agung Podomoro Land Tbk makin mengalami penurunan.
Berdasarkan data yang dihimpun Kompas.com sejak isu suap bergulir, saham emiten dengan kode saham APLN ini terus merosot.
Suap yang membelit Presiden Direktur APLN Ariesman Widjaja ini rupanya menghembuskan sentimen negatif ke harga saham pengembang properti tersebut.
Pada perdagangan Senin kemarin saja tercatat saham emiten properti ini turun hingga 10 persen atau turun 30 poin ke level 270, dari harga pembukaan 275.
Sementara di pekan sebelumnya, saham APLN ditutup di level 300.
Hingga akhir perdagangan Selasa ini, harga saham APLN ditutup melemah di level 262.
Harga saham tersebut sempat berada di level tertingginya di level 280 dan berada di level terendah di level 243.
Reklamasi
Seperti diketahui, Ariesman Widjaja melalui kuasa hukumnya, Ibnu Akhyat, mengakui adanya pemberian uang kepada Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi.
Uang yang diberikan Ariesman kepada Sanusi sebesar Rp 2 miliar, melalui perantara secara bertahap, masing-masing Rp 1 miliar.
Pemberian terakhir dilakukan di salah satu mal di Jakarta, yang berujung pada operasi tangkap tangan KPK.
Pengacara Sanusi, Krisna Murti, mengakui kliennya menerima uang dari Ariesman.
Ia menyebut inisiatif suap ialah bos perusahaan pengembang properti itu sendiri.
Dalam operasi tangkap tangan, KPK menyita uang tunai sebesar Rp 1,14 miliar dari tangan Sanusi.
Kasus yang menjerat Ariesman dan Sanusi terkait dengan pembahasan Raperda Rencana Zonasi dan Wilayah Pesisir Pantai Utara dan revisi Perda Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pelaksanaan Reklamasi dan Rencana Tata Ruang Pantura Jakarta.
KPK juga mencekal bos PT Agung Sedayu ke luar negeri, Aguan Sugianto, terkait kasus serupa.
Pencegahan tersebut dikaitkan dengan proses penyidikan kasus suap tersebut.(Iwan Supriyatna)